Published On:Jumat, 02 Oktober 2015
Di posting oleh Admin:Yupiwo Apogo News
Penolakan dan Pernyataan Sikap Pemuda/i Tota Mapia di Kota TimikaTerkait Pemekaran DOB Mapia Raya
Oleh
Yulianus Pugiye
Timika 02/10/2015. DOB Mapia Raya berasal dari Kabupaten
Dogiyai yang
merupakan
kabupaten yang direkomendasikan oleh Kabupaten Nabire sebagai kabupaten induk.
Sampai pada saat ini, Kabupaten Dogiyai berumur 8 tahun. Kabupaten Dogiyai
masih belum nampak warna
pembangunan daerahnya. Hal ini yang harus menjadi contoh bagi pemerintah daerah
untuk dilihat dalam pemekaran kabupaten baru.Dogiyai harus menjadi contoh dalam
perkembangan sosial dan ekonomi di Kabupaten Dogiyai itu sendiri dulu baru bisa
memekarkan
kabupaten baru.
Berdasarkan keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur Papua,
Lukas Enembe,pemekaran yang dilakukan di Papua tidak sesuai dengan prosedur
yang ada. Dengan melihat hal-hal tersebut, Enembe pun dengan tegas mengatakan
pemekaran tidak boleh ada lagi di Papua.
Enembeberkeinginan untuk menjadi
Warga Negara Australia (WNA), jika Pemerintah Pusat meloloskan
permohonan pemekaran sejumlah daerah otonom baru (DOB) di Provinsi
Papua. Hal itu diungkapkan Gubernur Papua, ketika melakukan pertemuan terbatas
dengan para Bupati/Walikota se-Provinsi Papua, yang berlangsung di kota
Jayapura, Hotel Aston, padaRabu (15/04/15) lalu.
“Kalau sampai terjadi banyak pemekaran di Provinsi Papua,
maka saya memutuskan lebih baik menjadi warga negara Australia, karena saya
tidak ingin melihat persoalan dan dampak yang terjadi dari pemekaran itu. Saya
tidak mau dengar dan ikuti perkembangan BURUK yang di lakukan oleh TNI/POLRI
Indonesia di Tanah Papua terhadap Rakyat kecil. Lebih baik saya pindah warga
Negara Australia,”
kata Enembe.
Gubernur Papua terlihat cukup prihatin dengan banyaknya usulan
pemekaran DOB yang
diperjuangkan oleh orang-orang Papua dari sejumlah daerah di Papua, bahkan
dirinya tidak habis pikir, sampai daerah yang sudah tidak layak dimekarkan,
masih saja diperjuangkan oleh penjabat daerah alias birokrasi daerah tersebut untuk tetap dimekarkan.
Menurut Gubernur, jika melihat kondisi rakyat Papua saat
ini, usulan pemekaran daerah otonom baru di Papua akan mengancam eksistensi
orang asli Papua di atas
tanahnya sendiri.
“Menurut saya pemekaran itu sama dengan kematian dan penindasan rakyat, sehingga bapak-bapak bupati bisa
terjemahkan sendiri bahasa saya ini,” ungkap Enembe.
Maka itu, kami, Pemuda/I Tota Mapia yang ada di kota Timika juga sangat
mendukung dengan sepenuh hati atas
penolakan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Terlebih khusus, kami, Pemuda/I Tota
Mapia juga menilai bahwa dalam pemekaran Mapia Raya tersebut akan mengundang
berbagai macam permasalahan di daerah pemekaran tersebut, entah itu terkait HAM
di daerah Tota Mapia, seperti yang baru-baru ini terjadi penembakan di Paniai,
Senin (08/12/14) lalu yang sampai pada saat ini belum ada proses penyelesian
yang jelas.
Selain itu, dengan adanya pemekaran tersebut, semua tanah
sejarah yang dimiliki di Tota Mapia akan
hilang. Tentu hal seperti ini akan terjadi.
Pemekaran DOB Mapia Raya cacat hukum alias tidak memenuhi
syarat terbentuknya sebuah kabupaten baru, seperti yang termuat dalam UUD 129 Tahun 2011 Bab III
Pasal 3, yakni: 1. Kemampuan Ekonomi 2. Potensi Daerah 3. Soal Budaya 4. Sosial
Politik 5. Jumlah Pendudukan 6. Luas Daerah. UUD di atas telah berbicara tentang syarat-syarat untuk
berdirinya suatu kabupaten.
Dalam undang-undang tersebut juga, belum menjamin
berdirinya Kabupaten Dogiyai itu sendiri sebagai kabupaten induk. Dalam hal
ini, poin ke 4 tentang kebutuhan sosial sebagai suatu contoh di Kabupaten
Dogiyai itu sendiri, apalagi dalam pemekaran DOB Mapia Raya nantinya.
Berdasarkan latar belakang dan masalah tersebut, maka
kami, Pemuda/i Tota
Mapia yang ada di kota Timika dengan tegas menyikapi pemekaran DOB Mapia Raya
yang tertuang dalam 3 poin berikut:
1.
Mengapa Bupati
Dogiyai, Drs. Thomas Tigi bisa membentuk Tim Pemekaran Kabupaten Mapia Raya, tanpa mengindahkan instruksi Gubernur Papua, Lukas
Enembe?
2.
UUD No.129
Tahun 2011 Bab III Pasal 3 tidak menjamin agar pemekaran DOB Mapia Raya yang
dibuat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab itu.
3.
Pemekaran bukan
solusi untuk merubah nasip segalanya, tetapi pemekaran merusak Sumber Daya Alam
(SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Sehingga,
dengan tegas, kami,
masyarakat Mapia
menolakMapia sebagai kota “Jasusu” (Jawa, Sumatra, Sulawesi). (Yuapne)
*)
Penulis adalah Perwakilan Tokoh Pemuda dari Tota Mapia di Kota Timika
Penolakan dan Pernyataan Sikap Pemuda/i Tota Mapia di Kota TimikaTerkait Pemekaran DOB Mapia Raya
like