Headlines
Published On:Kamis, 05 November 2015
Di posting oleh Admin:Yupiwo Apogo News

Apa gunanya deklarasi miras kalau hanya omong-kosong saja

                                             oleh; Pastor Honaratus Pigai 
Ada banyak keluhan masyarakat Mimika sehubungan masih banyak toko_toko atau Kios-kios di daerah Mimika yang masih leluasa menjual Minuman Keras (Miras). Padahal komitmen memberantas miras telah dicanangkan Pemerintah Daerah (pemda) Kabupaten Mimika bersama jajaran TNI/POLRI serta tokoh2 agama, adat, Masyarakat, dll, beberapa waktu lalu.
Apa gunanya deklarasi miras kalau hanya omong-kosong saja. Harus ada tindakan nyata dan hasil kongkret. Pemberantasan harus dilakukan secara serius dan merata. Jika ingin tutup maka semua tempat penjualan harus ditutup. Jangan ada tempat jual lain ditutup, tapi yang lain tetap bebas menjual. Karena kalau ini terjadi maka sama saja, hasilnya nihil.
Baru-baru ini Kepolisia sektor Mimika gencar melakukan pemberantasan minuman tradisional (Sopi). Menurut Kapolsek Mimika Baru, AKP, I Gede Putra, seperti dilansir media Tikika Express, edisi, selasa 03/11/15, pihaknya tidak memberi toleransi bagi warga yang masih menjual minuman lokal. Bagi yang jual, menurutnya akan lakukan tindakan hukum dan bagi yang mabuk akan diangkut dan diamankan di sel.
Sayangnya, pemberantasan itu hanya dilakukan pada rakyat sebagai pemroduksi minuman lokal. Sementara, pengedaran Miras di toko-tokoh atau kios-kios dengan leluasa masih menjual. Kalau demikian logisnya, para peminum pasti akan ada. Maka jangan pertama-tama mengadili pengonsumsi, tapi pengedar baik pengedar minuman lokal maupun pengedar minuman nasional atau toko-toko penjual miras.
Pemda dan TNI/Polri yang menjadi pelopor atau Fasilitator untuk deklarasi miras beberapa waktu lalu, harus bertanggung jawab atas apa yang telah diucapkan dan disepakati serta dicanangkan bersama. Jangan jadikan Deklarasi Miras sebagai formalitas atau pencitraan diri. Jangan hanya berani dengan masyarakat lokal, tetapi harus berani juga memberantas pedagang-pedagang luar yang sudah marak di Timika.
Harap TNI/Polri dan Pemerintah mengambil langkah adil. Jika Timika mau bebas dari miras maka semua tempat Penjualan miras harus di sita dan ditutup, tanpa terkecuali. _semoga_
sumber;https://www.facebook.com/honaratuspigai/?fref=photo

Tentang saya:

Saya adalah : "ORANG GILA" Yang Berkelana di Ilalang Kebebasan ) ...Aku Ambil Daun Untuk Jadikan Kertas dan Mematah Ranting Pohon Untuk Jadikan Pena, Sambil Meneteskan Air Mata Untuk Jadikan TINTA dan Kurangkai Sebuah KALIMAT Sebagai Penghibur Tangis... *** -- Bagaimana menurut anda? Beri komentar dan bagikan ya..! .

By Admin:Yupiwo Apogo News on 20.29. , .

0 Comments for "Apa gunanya deklarasi miras kalau hanya omong-kosong saja "

Postkan Komentar Anda : Redaksi menerima komentar terkait Berita yang ditayangkan. Komentar adalah tanggapan pribadi dan menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak mengubah dan menghapus komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berbau pelecehan, intimidasi, berisi fitnah, atau bertendensi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). - Terima Kasih! Hak CIPTA © :

MASUKAN EMAIL ANDA!

#TERPOPULER

Random Posts

#Translate

Tayangan Laman

# FIRMAN TUHAN

# FIRMAN TUHAN

# visitor

Flag Counter