Headlines

Selamat Memperingati HUT Kemerdekaan Papua Barat yang ke-61

Posted by Admin: | Rabu, 30 November 2022 | Posted in , , , , , ,


Happy independen day 1 december 2022

Dari rimba pengunungan pesisir, lembah sungai dan di hutan belantara, para patriot Tentara pembebasan nasional Papua barat ( TPNPB)  mereka menyiapkan segala bekal untuk rayakan hari kemerdekaan Bangsa Papua barat. Di bawah payung organisasi [TPNPB,KNPB,AMP ,NGR ] dan organisasi lainnya .

Dimana Tanggal 1 Desember adalah hari kemerdekaan bagi bangsa Papua barat , dari sejak 1961-2022 usia menjadi 61 Tahun . Ini adalah usia penderitaan bangsa yang panjang dan sudah memakan abad. Roh perjuangan dan jiwa nasionalisme terus tumbuh dalam nadi-nadi perjuangan dan kobarkan api semangatnya.

Sejarah bangsa ini sudah berakar dan sudah tumbuh dan bagaimana menghasilkan buah-buah pembebasan bangsa dari benih-benih perjuangan yang kita tanam selama beberapa puluh tahun ini. Dalam perjuang ini sudah banyak  pengorbanan yang kita tidak bisa uraikan satu persatu  dan sudah menjadi luka nanah bangsa kita, yang selama ini kita cari untuk menyembuhkannya.

•selamat merayakan HUT yang ke 61  Tahun, 1 Desember 1961-2022  kepada, Allah, Alam semesta Papua, roh moyang bangsa Papua, tulang belulang, para penggagas bangsa ini, dan juga kepada para patriot Tentara pembebasan nasional Papua barat TPNPB di mana saja berada.

•selamat merayakan HUT  yang ke 61  Tahun,  1 Desember 1961-2022 , kepada rakyat Papua barat dimana saja berada baik itu di dalam negeri maupun di luar negeri. lebih khususnya kepada rakyat di wilayah konflik , di tempat pengunsi, hutang berantara Ndugama, hutang berantara dan pengungan oksibil, hutang berantara dan pengungan intan jaya,hutang berantara dan pengungan maybrat dan dimana saja yang rakyat sedang rayakan kemerdekaan ini. 

•Selamat merayakan HUT  yang ke 61  Tahun, 1 Desember 1961-2022, kepada para aktivis Papua merdeka dimana saja anda berada termasuk para diplomasi di luar negeri.

 

Terimakasih:

•kepada, Allah, Alam semesta Papua, dan roh-roh moyang bangsa Papua, 

•kepada negara-negara yang mensponsori dan juga mendorong agenda perjuangan ini.

•kepada solidaritas dari seluruh dunia untuk pembebasan nasional Papua barat ini.

•Untuk semua yang hidup baik itu terlihat maupun yang tidak terlihat, yang masih eksis berjuang kemerdekaan nasional Papua barat ini.

Mari kita landaskan asas perjuangan bangsa sesuai dasar perjuangan yang ada, jangan bangun ego, jangan mengambisi, mari satukan jiwa kita, tenaga kita , dan seluruh organisasi baik itu organisasi kiri maupun organisasi kanan.

Dan akhir kata jangan menjadi penghianat bangsa kita, teruslah maju  tak gentar sampai Papua merdeka,[ 1 Desember 1961-2022 yang ke-61]  Fredom West Papua. 

 

Gapiyai Takapabi

Rimba raya Papua, 1 Desember 2022

 


Konsulat Vanuatu Belanda dukung advokasi West Papua merdeka

Posted by WEMPI W. DOO | Sabtu, 15 September 2018 | Posted in , ,


Rakyat Ni-Vanuatu reli mendukung penentuan nasib sendiri bagi rakyat Melanesia di West Papua – Jubi/Joe Collins

YUPIWO APOGO |NEWS © 2018

Internasional:Konsulat Vanuatu Belanda dukung advokasi   
              West Papua merdeka
Sumber Berita:Tabloidjubi.com

Moanemani, Jubi - Konsulat Vanuatu untuk Belanda mengajak berbagai pihak yang terlibat dalam perjuangan untuk penentuan nasib sendiri West Papua agar membidik seluruh topik terkait hal itu dari berbagai sisi.
Mengutip Daily Post Vanuatu belum lama ini, RNZI melaporkan pendapat Elisabeth van Vliet, Konsul Vanuatu, bahwa semua panggung internasional belum benar-benar dimanfaatkan untuk mendesakkan posisi dan aspirasi rakyat West Papua.
Vliet menyarankan baik Pengadilan Kejahatan Perang Internasional di Den Haag dan Komite Dekolonisasi PBB di New York sebaiknya digunakan sebaik-baiknya untuk menyampaikan tuntutan rakyat Melanesia di West Papua.
Kedua hal itu ia katakan saat kunjungan konsuler diplomatiknya dengan pemerintah Vanuatu di Port Vila.
Elisabeth van Vliet mengatakan banyak orang West Papua selama ini tinggal di Belanda akibat persoalan yang terjadi di wilayah Indonesia itu.
Sementara pemerintah Vanuatu meneruskan upaya mereka mendorong PBB untuk memasukkan West Papua ke dalam daftar wilayah tak berpemerintahan sendiri atau dekolonisasi.
Setelah mendorong dengan melobi negara-negara Pasifik lewat PIF di Nauru minggu lalu, walau mendapat penentangan dari Australia, Papua Nugini dan Fiji, Vanuatu terus bergerak mendorong isu ini di berbagai forum.
Vanuatu meyakini masih ada dukungan dari negara-negara lain untuk meninjau kembali integrasi West Papua ke Indonesia yang kontroversial di tahun 1960-an. (*)

Petisi Rahasia Tuntut Referendum Papua Barat Disampaikan Ke PBB

Posted by Admin: | Rabu, 27 September 2017 | Posted in ,


A portrait of Benny Wenda against a red backdrop.
Foto :Tuan,Benny Wenda  
YUPIWO APOGO |NEWS © 2017
INTERNASIONAL: PBB
Sumber Berita         :ABC.Net.Au

Sebuah petisi rahasia yang menuntut referendum kemerdekaan baru untuk Papua Barat telah dipresentasikan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah Indonesia melarang petisi tersebut di provinsi Papua Barat dan Papua, mengancam bahwa mereka yang menandatanganinya akan ditangkap dan dipenjarakan.
Namun dokumen tersebut diselundupkan ke desa-desa yang telah membuatnya ditandatangani oleh 1,8 juta penduduk Papua Barat, lebih dari 70 persen penduduk provinsi tersebut.

Sejumlah aktivis berpendapat bahwa warga Papua Barat tak memiliki proses penentuan nasib sendiri yang sah, sejak wilayah mereka masuk ke Indonesia pada tahun 1969.
Petisi tersebut menuntut pemungutan suara bebas mengenai kemerdekaan Papua Barat serta penunjukkan perwakilan PBB, untuk menyelidiki laporan pelanggaran hak asasi manusia oleh pasukan keamanan Indonesia.
Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Manasseh Sogavare, mengatakan bahwa petisi tersebut sangat penting dan masyarakat Papua Barat secara efektif telah memilih untuk menuntut penentuan nasib sendiri.
"Mereka datang dalam jumlah banyak untuk mengungkapkan harapan mereka demi masa depan yang lebih baik," kata Sogavare dalam pidatonya di Majelis Umum PBB.
Juru bicara Gerakan Pembebasan Papua Barat, Benny Wenda, mengatakan bahwa penandatanganan petisi tersebut merupakan "tindakan berbahaya" bagi warga Papua Barat, dengan 57 orang ditangkap karena mendukung petisi tersebut, dan 54 orang disiksa oleh pasukan keamanan Indonesia selama kampanye itu berlangsung.
"Petisi Global untuk Papua Barat, yang dilakukan bersamaan dengan Petisi Rakyat Papua Barat, juga menjadi target dan situs yang awalnya menampung petisi itu, yakni Avaaz, diblokir di seluruh wilayah Indonesia," katanya.
Jason Macleod dari Departmen Studi Perdamaian dan Konflik di Universitas Sydney, mengatakan bahwa petisi tersebut perlu dipahami sebagai "penolakan mendasar" atas klaim kedaulatan Pemerintah Indonesia di Papua Barat.
"Dengan cara yang sangat jelas dan langsung, petisi tersebut mewakili permintaan rakyat Papua atas dekolonisasi dan penentuan nasib sendiri, keinginan mereka untuk secara bebas dan adil menentukan masa depan mereka sendiri," kata Dr Macleod.

Lihat di Tv ABC NEWS:
Ini linknya:https://www.youtube.com/watch?v=VnEKk97N5pw




Papua kembali disoroti pada sidang Dewan HAM PBB ke-36

Posted by Admin: | Jumat, 22 September 2017 | Posted in ,

Delagasi yang hadir pada pembukaan sesi Dewan HAM PBB ke-36 di kantor PBB di Jenewa, Swiss, 11 September 2017 - Laurent Gillieron/EPA-EFE
YUPIWO APOGO |NEWS © 2017
INTERNASIONAL:
Sumber:Tabloidjubi


Nabire, Jubi – Pada sesi sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Selasa (19/9) lalu isu hak azasi manusia sipil politik dan peminggirian Orang Asli Papua kembali diangkat oleh Pemerintah Solomon dan 4 jaringan LSM internasional.
Terdapat lima persoalan utama yang menjadi sorotan Permanent Mission Kepulauan Solomon di Jenewa, Swiss yang diungkapkan dalam sesi Debat Umum ke-18 pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-36 yang dapat disaksikan langsung di Web TV UN itu.
Persoalan yang dimaksud meliputi kebebasan berekspresi dan berkumpul, penangkapan dan pembunuhan di luar hukum terhadap Orang Asli Papua (OAP), kebijakan transmigrasi yang tetap dikondisikan oleh Jakarta, kondisi kesehatan OAP, serta diskriminasi dan peminggiran OAP.
“Militer dan Polisi Indonesia masih terus saja menekan OAP untuk dapat mewujudkan hak mereka bebas berpendapat, berekspresi, berkumpul secara damai serta berorganisasi… antara bulan Juli dan Agustus saja, lebih dari 300 orang Papua ditangkap dan beberapa mendapat kekerasan selama melaksanakan hak berkumpulnya secara damai,” ujar Barret Salato, Charge de Affairs Konselor Kepulauan Solomon untuk PBB di Jenewa, seperti dikutip dalam dalam naskah tertulis pidatonya, Selasa (19/9).
Penurunan populasi OAP di Papua dan Papua Barat juga menjadi sorotan khusus pidato Salato, ditambah kondisi kesehatan dan diskriminasi berbasis ras dan pelanggaran HAM yang terus terjadi.
“Dalam Peringatan Awal organisasi Masyarakat Sipil internasional kepada Committee on the Elimination of Racial Discrimantion (CERD) dilaporkan bahwa populasi OAP menurun drastis, dari 96,09% di tahun 1971 menjadi hanya kurang dari 42% saat ini. Tanpa melakukan aksi yang tepat, maka diperkirakan populasi OAP akan hilang dalam 40 tahun ke depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Solomon mendesak Pemerintah Indonesia untuk membangun dialog konstruktif dengan OAP untuk mengatasi akar penyebab pelanggaran HAM tersebut. “Kami juga meminta agar pelapor khusus PBB untuk hak orang asli dan pelapor khusus untuk pembunuhan sewenang-wenang dan di luar hokum berkunjung ke West Papua,” ujar Salato diakhir pidatonya.
Di kesempatan yang sama, empat organisasi sipil internasional juga menyampaikan sikap mereka atas situasi West Papua.
Vivat Internasional, Franciscans International (FI), International Coalition for Papua (ICP), dan Westpapua Netzwerk (WPN) juga mendesak Pemerintah Indonesia menindaklanjuti permintaan dialog politik antara pihak-pihak yang berkonflik atas dasar saling percaya terhadap rakyat Papua.
Mereka juga meminta Indonesia mengundang Pelapor Khusus PBB untuk Pembunuhan di luar hukum serta menyegerakan penyelesaian kasus-kasus pembunuhan tersebut melalui sistem peradilan yang transparan.
Secara khusus mereka menyoroti kasus-kasus penembakan rakyat sipil di Papua yang tidak berhasil membawa para pelaku dari pihak aparat keamanan ke pengadilan yang transparan.
Kasus-kasus seperti Timika, Paniai, Sugapa, serta kasus yang terbaru penembakan di Kampung Oneibo, Deiyai, dimana negara berjanji untuk menanganinya secara hukum dan membuat para pelaku bertanggung jawab, belum terpenuhi.
Sebelumnya seperti diberitakan tabloidjubi.com Maret lalu, Pemerintah Indonesia juga mendapat kritikan keras dalam Sidang Dewan HAM Sesi ke-34, 1 Maret 2017 di Jenewa.  Kritikan ini datang dari tujuh negara Pasifik yang menyampaikan pernyataan bersama di hadapan sidang Dewan HAM PBB itu.
Vanuatu mewakili Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Marshall Islands, dan Solomon Islands di hadapan negara-negara anggota PBB menyampaikan bahwa dalam lima belas tahun terakhir Komisi Nasional Indonesia Hak Asasi Manusia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat oleh aparat keamanan Indonesia yang terjadi di Wasior, Wamena, dan Paniai. Namun belum ada satu dari tiga kasus ini yang sampai ke pengadilan.
Mereka juga menyoroti kebijakan migrasi penududk non-Papua ke Papua yang dijalankan pemerintah Indonesia semakin mengarah pada penurunan dramatis dalam persentase penduduk asli Papua.
Sementara respon delegasi Indonesia pada saat itu terhadap ketujuh negara Pasifik yang mengangkat isu pelanggaran HAM dituding sebagai pintu masuk pemberian dukungan terhadap right to self determination Papua yang selalu disuarakan oleh gerakan separatisme Papua.
"Politisasi isu HAM Papua di sidang Dewan HAM dan berbagai forum PBB ini sangat bertentangan dengan Prinsip Penghormatan Kedaulatan dan Integritas Wilayah sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB dan berbagai hukum internasional lainnya,” kata Irwansyah Mukhlis, Sekretaris Dua misi Indonesia di Jenewa Maret lalu.(*)

 Sumber:Jubi
Nabire -- Pada sesi sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Selasa (19/9) lalu isu hak azasi manusia sipil politik dan peminggirian Orang Asli Papua kembali diangkat oleh Pemerintah Solomon dan 4 jaringan LSM internasional. Terdapat lima persoalan utama yang menjadi sorotan Permanent Mission Kepulauan Solomon di Jenewa, Swiss yang diungkapkan dalam sesi Debat Umum ke-18 pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-36 yang dapat disaksikan langsung di Web TV UN itu. Persoalan yang dimaksud meliputi kebebasan berekspresi dan berkumpul, penangkapan dan pembunuhan di luar hukum terhadap Orang Asli Papua (OAP), kebijakan transmigrasi yang tetap dikondisikan oleh Jakarta, kondisi kesehatan OAP, serta diskriminasi dan peminggiran OAP. “Militer dan Polisi Indonesia masih terus saja menekan OAP untuk dapat mewujudkan hak mereka bebas berpendapat, berekspresi, berkumpul secara damai serta berorganisasi… antara bulan Juli dan Agustus saja, lebih dari 300 orang Papua ditangkap dan beberapa mendapat kekerasan selama melaksanakan hak berkumpulnya secara damai,” ujar Barret Salato, Charge de Affairs Konselor Kepulauan Solomon untuk PBB di Jenewa, seperti dikutip dalam dalam naskah tertulis pidatonya, Selasa (19/9). Penurunan populasi OAP di Papua dan Papua Barat juga menjadi sorotan khusus pidato Salato, ditambah kondisi kesehatan dan diskriminasi berbasis ras dan pelanggaran HAM yang terus terjadi. “Dalam Peringatan Awal organisasi Masyarakat Sipil internasional kepada Committee on the Elimination of Racial Discrimantion (CERD) dilaporkan bahwa populasi OAP menurun drastis, dari 96,09% di tahun 1971 menjadi hanya kurang dari 42% saat ini. Tanpa melakukan aksi yang tepat, maka diperkirakan populasi OAP akan hilang dalam 40 tahun ke depan,” ujarnya. Dalam kesempatan itu Solomon mendesak Pemerintah Indonesia untuk membangun dialog konstruktif dengan OAP untuk mengatasi akar penyebab pelanggaran HAM tersebut. “Kami juga meminta agar pelapor khusus PBB untuk hak orang asli dan pelapor khusus untuk pembunuhan sewenang-wenang dan di luar hokum berkunjung ke West Papua,” ujar Salato diakhir pidatonya. Di kesempatan yang sama, empat organisasi sipil internasional juga menyampaikan sikap mereka atas situasi West Papua. Vivat Internasional, Franciscans International (FI), International Coalition for Papua (ICP), dan Westpapua Netzwerk (WPN) juga mendesak Pemerintah Indonesia menindaklanjuti permintaan dialog politik antara pihak-pihak yang berkonflik atas dasar saling percaya terhadap rakyat Papua. Mereka juga meminta Indonesia mengundang Pelapor Khusus PBB untuk Pembunuhan di luar hukum serta menyegerakan penyelesaian kasus-kasus pembunuhan tersebut melalui sistem peradilan yang transparan. Secara khusus mereka menyoroti kasus-kasus penembakan rakyat sipil di Papua yang tidak berhasil membawa para pelaku dari pihak aparat keamanan ke pengadilan yang transparan. Kasus-kasus seperti Timika, Paniai, Sugapa, serta kasus yang terbaru penembakan di Kampung Oneibo, Deiyai, dimana negara berjanji untuk menanganinya secara hukum dan membuat para pelaku bertanggung jawab, belum terpenuhi. Sebelumnya seperti diberitakan tabloidjubi.com Maret lalu, Pemerintah Indonesia juga mendapat kritikan keras dalam Sidang Dewan HAM Sesi ke-34, 1 Maret 2017 di Jenewa. Kritikan ini datang dari tujuh negara Pasifik yang menyampaikan pernyataan bersama di hadapan sidang Dewan HAM PBB itu. Vanuatu mewakili Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Marshall Islands, dan Solomon Islands di hadapan negara-negara anggota PBB menyampaikan bahwa dalam lima belas tahun terakhir Komisi Nasional Indonesia Hak Asasi Manusia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat oleh aparat keamanan Indonesia yang terjadi di Wasior, Wamena, dan Paniai. Namun belum ada satu dari tiga kasus ini yang sampai ke pengadilan. Mereka juga menyoroti kebijakan migrasi penududk non-Papua ke Papua yang dijalankan pemerintah Indonesia semakin mengarah pada penurunan dramatis dalam persentase penduduk asli Papua. Sementara respon delegasi Indonesia pada saat itu terhadap ketujuh negara Pasifik yang mengangkat isu pelanggaran HAM dituding sebagai pintu masuk pemberian dukungan terhadap right to self determination Papua yang selalu disuarakan oleh gerakan separatisme Papua. "Politisasi isu HAM Papua di sidang Dewan HAM dan berbagai forum PBB ini sangat bertentangan dengan Prinsip Penghormatan Kedaulatan dan Integritas Wilayah sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB dan berbagai hukum internasional lainnya,” kata Irwansyah Mukhlis, Sekretaris Dua misi Indonesia di Jenewa Maret lalu.(*) Posted by: Zely Ariane Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"

Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2017/09/papua-kembali-disoroti-pada-sidang-dewan-ham-pbb-ke36.html
Nabire -- Pada sesi sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Selasa (19/9) lalu isu hak azasi manusia sipil politik dan peminggirian Orang Asli Papua kembali diangkat oleh Pemerintah Solomon dan 4 jaringan LSM internasional. Terdapat lima persoalan utama yang menjadi sorotan Permanent Mission Kepulauan Solomon di Jenewa, Swiss yang diungkapkan dalam sesi Debat Umum ke-18 pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-36 yang dapat disaksikan langsung di Web TV UN itu. Persoalan yang dimaksud meliputi kebebasan berekspresi dan berkumpul, penangkapan dan pembunuhan di luar hukum terhadap Orang Asli Papua (OAP), kebijakan transmigrasi yang tetap dikondisikan oleh Jakarta, kondisi kesehatan OAP, serta diskriminasi dan peminggiran OAP. “Militer dan Polisi Indonesia masih terus saja menekan OAP untuk dapat mewujudkan hak mereka bebas berpendapat, berekspresi, berkumpul secara damai serta berorganisasi… antara bulan Juli dan Agustus saja, lebih dari 300 orang Papua ditangkap dan beberapa mendapat kekerasan selama melaksanakan hak berkumpulnya secara damai,” ujar Barret Salato, Charge de Affairs Konselor Kepulauan Solomon untuk PBB di Jenewa, seperti dikutip dalam dalam naskah tertulis pidatonya, Selasa (19/9). Penurunan populasi OAP di Papua dan Papua Barat juga menjadi sorotan khusus pidato Salato, ditambah kondisi kesehatan dan diskriminasi berbasis ras dan pelanggaran HAM yang terus terjadi. “Dalam Peringatan Awal organisasi Masyarakat Sipil internasional kepada Committee on the Elimination of Racial Discrimantion (CERD) dilaporkan bahwa populasi OAP menurun drastis, dari 96,09% di tahun 1971 menjadi hanya kurang dari 42% saat ini. Tanpa melakukan aksi yang tepat, maka diperkirakan populasi OAP akan hilang dalam 40 tahun ke depan,” ujarnya. Dalam kesempatan itu Solomon mendesak Pemerintah Indonesia untuk membangun dialog konstruktif dengan OAP untuk mengatasi akar penyebab pelanggaran HAM tersebut. “Kami juga meminta agar pelapor khusus PBB untuk hak orang asli dan pelapor khusus untuk pembunuhan sewenang-wenang dan di luar hokum berkunjung ke West Papua,” ujar Salato diakhir pidatonya. Di kesempatan yang sama, empat organisasi sipil internasional juga menyampaikan sikap mereka atas situasi West Papua. Vivat Internasional, Franciscans International (FI), International Coalition for Papua (ICP), dan Westpapua Netzwerk (WPN) juga mendesak Pemerintah Indonesia menindaklanjuti permintaan dialog politik antara pihak-pihak yang berkonflik atas dasar saling percaya terhadap rakyat Papua. Mereka juga meminta Indonesia mengundang Pelapor Khusus PBB untuk Pembunuhan di luar hukum serta menyegerakan penyelesaian kasus-kasus pembunuhan tersebut melalui sistem peradilan yang transparan. Secara khusus mereka menyoroti kasus-kasus penembakan rakyat sipil di Papua yang tidak berhasil membawa para pelaku dari pihak aparat keamanan ke pengadilan yang transparan. Kasus-kasus seperti Timika, Paniai, Sugapa, serta kasus yang terbaru penembakan di Kampung Oneibo, Deiyai, dimana negara berjanji untuk menanganinya secara hukum dan membuat para pelaku bertanggung jawab, belum terpenuhi. Sebelumnya seperti diberitakan tabloidjubi.com Maret lalu, Pemerintah Indonesia juga mendapat kritikan keras dalam Sidang Dewan HAM Sesi ke-34, 1 Maret 2017 di Jenewa. Kritikan ini datang dari tujuh negara Pasifik yang menyampaikan pernyataan bersama di hadapan sidang Dewan HAM PBB itu. Vanuatu mewakili Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Marshall Islands, dan Solomon Islands di hadapan negara-negara anggota PBB menyampaikan bahwa dalam lima belas tahun terakhir Komisi Nasional Indonesia Hak Asasi Manusia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat oleh aparat keamanan Indonesia yang terjadi di Wasior, Wamena, dan Paniai. Namun belum ada satu dari tiga kasus ini yang sampai ke pengadilan. Mereka juga menyoroti kebijakan migrasi penududk non-Papua ke Papua yang dijalankan pemerintah Indonesia semakin mengarah pada penurunan dramatis dalam persentase penduduk asli Papua. Sementara respon delegasi Indonesia pada saat itu terhadap ketujuh negara Pasifik yang mengangkat isu pelanggaran HAM dituding sebagai pintu masuk pemberian dukungan terhadap right to self determination Papua yang selalu disuarakan oleh gerakan separatisme Papua. "Politisasi isu HAM Papua di sidang Dewan HAM dan berbagai forum PBB ini sangat bertentangan dengan Prinsip Penghormatan Kedaulatan dan Integritas Wilayah sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB dan berbagai hukum internasional lainnya,” kata Irwansyah Mukhlis, Sekretaris Dua misi Indonesia di Jenewa Maret lalu.(*) Posted by: Zely Ariane Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"

Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2017/09/papua-kembali-disoroti-pada-sidang-dewan-ham-pbb-ke36.html
Nabire -- Pada sesi sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Selasa (19/9) lalu isu hak azasi manusia sipil politik dan peminggirian Orang Asli Papua kembali diangkat oleh Pemerintah Solomon dan 4 jaringan LSM internasional. Terdapat lima persoalan utama yang menjadi sorotan Permanent Mission Kepulauan Solomon di Jenewa, Swiss yang diungkapkan dalam sesi Debat Umum ke-18 pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-36 yang dapat disaksikan langsung di Web TV UN itu. Persoalan yang dimaksud meliputi kebebasan berekspresi dan berkumpul, penangkapan dan pembunuhan di luar hukum terhadap Orang Asli Papua (OAP), kebijakan transmigrasi yang tetap dikondisikan oleh Jakarta, kondisi kesehatan OAP, serta diskriminasi dan peminggiran OAP. “Militer dan Polisi Indonesia masih terus saja menekan OAP untuk dapat mewujudkan hak mereka bebas berpendapat, berekspresi, berkumpul secara damai serta berorganisasi… antara bulan Juli dan Agustus saja, lebih dari 300 orang Papua ditangkap dan beberapa mendapat kekerasan selama melaksanakan hak berkumpulnya secara damai,” ujar Barret Salato, Charge de Affairs Konselor Kepulauan Solomon untuk PBB di Jenewa, seperti dikutip dalam dalam naskah tertulis pidatonya, Selasa (19/9). Penurunan populasi OAP di Papua dan Papua Barat juga menjadi sorotan khusus pidato Salato, ditambah kondisi kesehatan dan diskriminasi berbasis ras dan pelanggaran HAM yang terus terjadi. “Dalam Peringatan Awal organisasi Masyarakat Sipil internasional kepada Committee on the Elimination of Racial Discrimantion (CERD) dilaporkan bahwa populasi OAP menurun drastis, dari 96,09% di tahun 1971 menjadi hanya kurang dari 42% saat ini. Tanpa melakukan aksi yang tepat, maka diperkirakan populasi OAP akan hilang dalam 40 tahun ke depan,” ujarnya. Dalam kesempatan itu Solomon mendesak Pemerintah Indonesia untuk membangun dialog konstruktif dengan OAP untuk mengatasi akar penyebab pelanggaran HAM tersebut. “Kami juga meminta agar pelapor khusus PBB untuk hak orang asli dan pelapor khusus untuk pembunuhan sewenang-wenang dan di luar hokum berkunjung ke West Papua,” ujar Salato diakhir pidatonya. Di kesempatan yang sama, empat organisasi sipil internasional juga menyampaikan sikap mereka atas situasi West Papua. Vivat Internasional, Franciscans International (FI), International Coalition for Papua (ICP), dan Westpapua Netzwerk (WPN) juga mendesak Pemerintah Indonesia menindaklanjuti permintaan dialog politik antara pihak-pihak yang berkonflik atas dasar saling percaya terhadap rakyat Papua. Mereka juga meminta Indonesia mengundang Pelapor Khusus PBB untuk Pembunuhan di luar hukum serta menyegerakan penyelesaian kasus-kasus pembunuhan tersebut melalui sistem peradilan yang transparan. Secara khusus mereka menyoroti kasus-kasus penembakan rakyat sipil di Papua yang tidak berhasil membawa para pelaku dari pihak aparat keamanan ke pengadilan yang transparan. Kasus-kasus seperti Timika, Paniai, Sugapa, serta kasus yang terbaru penembakan di Kampung Oneibo, Deiyai, dimana negara berjanji untuk menanganinya secara hukum dan membuat para pelaku bertanggung jawab, belum terpenuhi. Sebelumnya seperti diberitakan tabloidjubi.com Maret lalu, Pemerintah Indonesia juga mendapat kritikan keras dalam Sidang Dewan HAM Sesi ke-34, 1 Maret 2017 di Jenewa. Kritikan ini datang dari tujuh negara Pasifik yang menyampaikan pernyataan bersama di hadapan sidang Dewan HAM PBB itu. Vanuatu mewakili Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Marshall Islands, dan Solomon Islands di hadapan negara-negara anggota PBB menyampaikan bahwa dalam lima belas tahun terakhir Komisi Nasional Indonesia Hak Asasi Manusia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat oleh aparat keamanan Indonesia yang terjadi di Wasior, Wamena, dan Paniai. Namun belum ada satu dari tiga kasus ini yang sampai ke pengadilan. Mereka juga menyoroti kebijakan migrasi penududk non-Papua ke Papua yang dijalankan pemerintah Indonesia semakin mengarah pada penurunan dramatis dalam persentase penduduk asli Papua. Sementara respon delegasi Indonesia pada saat itu terhadap ketujuh negara Pasifik yang mengangkat isu pelanggaran HAM dituding sebagai pintu masuk pemberian dukungan terhadap right to self determination Papua yang selalu disuarakan oleh gerakan separatisme Papua. "Politisasi isu HAM Papua di sidang Dewan HAM dan berbagai forum PBB ini sangat bertentangan dengan Prinsip Penghormatan Kedaulatan dan Integritas Wilayah sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB dan berbagai hukum internasional lainnya,” kata Irwansyah Mukhlis, Sekretaris Dua misi Indonesia di Jenewa Maret lalu.(*) Posted by: Zely Ariane Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"

Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2017/09/papua-kembali-disoroti-pada-sidang-dewan-ham-pbb-ke36.html
Nabire -- Pada sesi sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Selasa (19/9) lalu isu hak azasi manusia sipil politik dan peminggirian Orang Asli Papua kembali diangkat oleh Pemerintah Solomon dan 4 jaringan LSM internasional. Terdapat lima persoalan utama yang menjadi sorotan Permanent Mission Kepulauan Solomon di Jenewa, Swiss yang diungkapkan dalam sesi Debat Umum ke-18 pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-36 yang dapat disaksikan langsung di Web TV UN itu. Persoalan yang dimaksud meliputi kebebasan berekspresi dan berkumpul, penangkapan dan pembunuhan di luar hukum terhadap Orang Asli Papua (OAP), kebijakan transmigrasi yang tetap dikondisikan oleh Jakarta, kondisi kesehatan OAP, serta diskriminasi dan peminggiran OAP. “Militer dan Polisi Indonesia masih terus saja menekan OAP untuk dapat mewujudkan hak mereka bebas berpendapat, berekspresi, berkumpul secara damai serta berorganisasi… antara bulan Juli dan Agustus saja, lebih dari 300 orang Papua ditangkap dan beberapa mendapat kekerasan selama melaksanakan hak berkumpulnya secara damai,” ujar Barret Salato, Charge de Affairs Konselor Kepulauan Solomon untuk PBB di Jenewa, seperti dikutip dalam dalam naskah tertulis pidatonya, Selasa (19/9). Penurunan populasi OAP di Papua dan Papua Barat juga menjadi sorotan khusus pidato Salato, ditambah kondisi kesehatan dan diskriminasi berbasis ras dan pelanggaran HAM yang terus terjadi. “Dalam Peringatan Awal organisasi Masyarakat Sipil internasional kepada Committee on the Elimination of Racial Discrimantion (CERD) dilaporkan bahwa populasi OAP menurun drastis, dari 96,09% di tahun 1971 menjadi hanya kurang dari 42% saat ini. Tanpa melakukan aksi yang tepat, maka diperkirakan populasi OAP akan hilang dalam 40 tahun ke depan,” ujarnya. Dalam kesempatan itu Solomon mendesak Pemerintah Indonesia untuk membangun dialog konstruktif dengan OAP untuk mengatasi akar penyebab pelanggaran HAM tersebut. “Kami juga meminta agar pelapor khusus PBB untuk hak orang asli dan pelapor khusus untuk pembunuhan sewenang-wenang dan di luar hokum berkunjung ke West Papua,” ujar Salato diakhir pidatonya. Di kesempatan yang sama, empat organisasi sipil internasional juga menyampaikan sikap mereka atas situasi West Papua. Vivat Internasional, Franciscans International (FI), International Coalition for Papua (ICP), dan Westpapua Netzwerk (WPN) juga mendesak Pemerintah Indonesia menindaklanjuti permintaan dialog politik antara pihak-pihak yang berkonflik atas dasar saling percaya terhadap rakyat Papua. Mereka juga meminta Indonesia mengundang Pelapor Khusus PBB untuk Pembunuhan di luar hukum serta menyegerakan penyelesaian kasus-kasus pembunuhan tersebut melalui sistem peradilan yang transparan. Secara khusus mereka menyoroti kasus-kasus penembakan rakyat sipil di Papua yang tidak berhasil membawa para pelaku dari pihak aparat keamanan ke pengadilan yang transparan. Kasus-kasus seperti Timika, Paniai, Sugapa, serta kasus yang terbaru penembakan di Kampung Oneibo, Deiyai, dimana negara berjanji untuk menanganinya secara hukum dan membuat para pelaku bertanggung jawab, belum terpenuhi. Sebelumnya seperti diberitakan tabloidjubi.com Maret lalu, Pemerintah Indonesia juga mendapat kritikan keras dalam Sidang Dewan HAM Sesi ke-34, 1 Maret 2017 di Jenewa. Kritikan ini datang dari tujuh negara Pasifik yang menyampaikan pernyataan bersama di hadapan sidang Dewan HAM PBB itu. Vanuatu mewakili Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Marshall Islands, dan Solomon Islands di hadapan negara-negara anggota PBB menyampaikan bahwa dalam lima belas tahun terakhir Komisi Nasional Indonesia Hak Asasi Manusia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat oleh aparat keamanan Indonesia yang terjadi di Wasior, Wamena, dan Paniai. Namun belum ada satu dari tiga kasus ini yang sampai ke pengadilan. Mereka juga menyoroti kebijakan migrasi penududk non-Papua ke Papua yang dijalankan pemerintah Indonesia semakin mengarah pada penurunan dramatis dalam persentase penduduk asli Papua. Sementara respon delegasi Indonesia pada saat itu terhadap ketujuh negara Pasifik yang mengangkat isu pelanggaran HAM dituding sebagai pintu masuk pemberian dukungan terhadap right to self determination Papua yang selalu disuarakan oleh gerakan separatisme Papua. "Politisasi isu HAM Papua di sidang Dewan HAM dan berbagai forum PBB ini sangat bertentangan dengan Prinsip Penghormatan Kedaulatan dan Integritas Wilayah sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB dan berbagai hukum internasional lainnya,” kata Irwansyah Mukhlis, Sekretaris Dua misi Indonesia di Jenewa Maret lalu.(*) Posted by: Zely Ariane Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"

Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2017/09/papua-kembali-disoroti-pada-sidang-dewan-ham-pbb-ke36.html
Nabire -- Pada sesi sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Selasa (19/9) lalu isu hak azasi manusia sipil politik dan peminggirian Orang Asli Papua kembali diangkat oleh Pemerintah Solomon dan 4 jaringan LSM internasional. Terdapat lima persoalan utama yang menjadi sorotan Permanent Mission Kepulauan Solomon di Jenewa, Swiss yang diungkapkan dalam sesi Debat Umum ke-18 pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-36 yang dapat disaksikan langsung di Web TV UN itu. Persoalan yang dimaksud meliputi kebebasan berekspresi dan berkumpul, penangkapan dan pembunuhan di luar hukum terhadap Orang Asli Papua (OAP), kebijakan transmigrasi yang tetap dikondisikan oleh Jakarta, kondisi kesehatan OAP, serta diskriminasi dan peminggiran OAP. “Militer dan Polisi Indonesia masih terus saja menekan OAP untuk dapat mewujudkan hak mereka bebas berpendapat, berekspresi, berkumpul secara damai serta berorganisasi… antara bulan Juli dan Agustus saja, lebih dari 300 orang Papua ditangkap dan beberapa mendapat kekerasan selama melaksanakan hak berkumpulnya secara damai,” ujar Barret Salato, Charge de Affairs Konselor Kepulauan Solomon untuk PBB di Jenewa, seperti dikutip dalam dalam naskah tertulis pidatonya, Selasa (19/9). Penurunan populasi OAP di Papua dan Papua Barat juga menjadi sorotan khusus pidato Salato, ditambah kondisi kesehatan dan diskriminasi berbasis ras dan pelanggaran HAM yang terus terjadi. “Dalam Peringatan Awal organisasi Masyarakat Sipil internasional kepada Committee on the Elimination of Racial Discrimantion (CERD) dilaporkan bahwa populasi OAP menurun drastis, dari 96,09% di tahun 1971 menjadi hanya kurang dari 42% saat ini. Tanpa melakukan aksi yang tepat, maka diperkirakan populasi OAP akan hilang dalam 40 tahun ke depan,” ujarnya. Dalam kesempatan itu Solomon mendesak Pemerintah Indonesia untuk membangun dialog konstruktif dengan OAP untuk mengatasi akar penyebab pelanggaran HAM tersebut. “Kami juga meminta agar pelapor khusus PBB untuk hak orang asli dan pelapor khusus untuk pembunuhan sewenang-wenang dan di luar hokum berkunjung ke West Papua,” ujar Salato diakhir pidatonya. Di kesempatan yang sama, empat organisasi sipil internasional juga menyampaikan sikap mereka atas situasi West Papua. Vivat Internasional, Franciscans International (FI), International Coalition for Papua (ICP), dan Westpapua Netzwerk (WPN) juga mendesak Pemerintah Indonesia menindaklanjuti permintaan dialog politik antara pihak-pihak yang berkonflik atas dasar saling percaya terhadap rakyat Papua. Mereka juga meminta Indonesia mengundang Pelapor Khusus PBB untuk Pembunuhan di luar hukum serta menyegerakan penyelesaian kasus-kasus pembunuhan tersebut melalui sistem peradilan yang transparan. Secara khusus mereka menyoroti kasus-kasus penembakan rakyat sipil di Papua yang tidak berhasil membawa para pelaku dari pihak aparat keamanan ke pengadilan yang transparan. Kasus-kasus seperti Timika, Paniai, Sugapa, serta kasus yang terbaru penembakan di Kampung Oneibo, Deiyai, dimana negara berjanji untuk menanganinya secara hukum dan membuat para pelaku bertanggung jawab, belum terpenuhi. Sebelumnya seperti diberitakan tabloidjubi.com Maret lalu, Pemerintah Indonesia juga mendapat kritikan keras dalam Sidang Dewan HAM Sesi ke-34, 1 Maret 2017 di Jenewa. Kritikan ini datang dari tujuh negara Pasifik yang menyampaikan pernyataan bersama di hadapan sidang Dewan HAM PBB itu. Vanuatu mewakili Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Marshall Islands, dan Solomon Islands di hadapan negara-negara anggota PBB menyampaikan bahwa dalam lima belas tahun terakhir Komisi Nasional Indonesia Hak Asasi Manusia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat oleh aparat keamanan Indonesia yang terjadi di Wasior, Wamena, dan Paniai. Namun belum ada satu dari tiga kasus ini yang sampai ke pengadilan. Mereka juga menyoroti kebijakan migrasi penududk non-Papua ke Papua yang dijalankan pemerintah Indonesia semakin mengarah pada penurunan dramatis dalam persentase penduduk asli Papua. Sementara respon delegasi Indonesia pada saat itu terhadap ketujuh negara Pasifik yang mengangkat isu pelanggaran HAM dituding sebagai pintu masuk pemberian dukungan terhadap right to self determination Papua yang selalu disuarakan oleh gerakan separatisme Papua. "Politisasi isu HAM Papua di sidang Dewan HAM dan berbagai forum PBB ini sangat bertentangan dengan Prinsip Penghormatan Kedaulatan dan Integritas Wilayah sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB dan berbagai hukum internasional lainnya,” kata Irwansyah Mukhlis, Sekretaris Dua misi Indonesia di Jenewa Maret lalu.(*) Posted by: Zely Ariane Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"

Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2017/09/papua-kembali-disoroti-pada-sidang-dewan-ham-pbb-ke36.html
Nabire -- Pada sesi sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Selasa (19/9) lalu isu hak azasi manusia sipil politik dan peminggirian Orang Asli Papua kembali diangkat oleh Pemerintah Solomon dan 4 jaringan LSM internasional. Terdapat lima persoalan utama yang menjadi sorotan Permanent Mission Kepulauan Solomon di Jenewa, Swiss yang diungkapkan dalam sesi Debat Umum ke-18 pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-36 yang dapat disaksikan langsung di Web TV UN itu. Persoalan yang dimaksud meliputi kebebasan berekspresi dan berkumpul, penangkapan dan pembunuhan di luar hukum terhadap Orang Asli Papua (OAP), kebijakan transmigrasi yang tetap dikondisikan oleh Jakarta, kondisi kesehatan OAP, serta diskriminasi dan peminggiran OAP. “Militer dan Polisi Indonesia masih terus saja menekan OAP untuk dapat mewujudkan hak mereka bebas berpendapat, berekspresi, berkumpul secara damai serta berorganisasi… antara bulan Juli dan Agustus saja, lebih dari 300 orang Papua ditangkap dan beberapa mendapat kekerasan selama melaksanakan hak berkumpulnya secara damai,” ujar Barret Salato, Charge de Affairs Konselor Kepulauan Solomon untuk PBB di Jenewa, seperti dikutip dalam dalam naskah tertulis pidatonya, Selasa (19/9). Penurunan populasi OAP di Papua dan Papua Barat juga menjadi sorotan khusus pidato Salato, ditambah kondisi kesehatan dan diskriminasi berbasis ras dan pelanggaran HAM yang terus terjadi. “Dalam Peringatan Awal organisasi Masyarakat Sipil internasional kepada Committee on the Elimination of Racial Discrimantion (CERD) dilaporkan bahwa populasi OAP menurun drastis, dari 96,09% di tahun 1971 menjadi hanya kurang dari 42% saat ini. Tanpa melakukan aksi yang tepat, maka diperkirakan populasi OAP akan hilang dalam 40 tahun ke depan,” ujarnya. Dalam kesempatan itu Solomon mendesak Pemerintah Indonesia untuk membangun dialog konstruktif dengan OAP untuk mengatasi akar penyebab pelanggaran HAM tersebut. “Kami juga meminta agar pelapor khusus PBB untuk hak orang asli dan pelapor khusus untuk pembunuhan sewenang-wenang dan di luar hokum berkunjung ke West Papua,” ujar Salato diakhir pidatonya. Di kesempatan yang sama, empat organisasi sipil internasional juga menyampaikan sikap mereka atas situasi West Papua. Vivat Internasional, Franciscans International (FI), International Coalition for Papua (ICP), dan Westpapua Netzwerk (WPN) juga mendesak Pemerintah Indonesia menindaklanjuti permintaan dialog politik antara pihak-pihak yang berkonflik atas dasar saling percaya terhadap rakyat Papua. Mereka juga meminta Indonesia mengundang Pelapor Khusus PBB untuk Pembunuhan di luar hukum serta menyegerakan penyelesaian kasus-kasus pembunuhan tersebut melalui sistem peradilan yang transparan. Secara khusus mereka menyoroti kasus-kasus penembakan rakyat sipil di Papua yang tidak berhasil membawa para pelaku dari pihak aparat keamanan ke pengadilan yang transparan. Kasus-kasus seperti Timika, Paniai, Sugapa, serta kasus yang terbaru penembakan di Kampung Oneibo, Deiyai, dimana negara berjanji untuk menanganinya secara hukum dan membuat para pelaku bertanggung jawab, belum terpenuhi. Sebelumnya seperti diberitakan tabloidjubi.com Maret lalu, Pemerintah Indonesia juga mendapat kritikan keras dalam Sidang Dewan HAM Sesi ke-34, 1 Maret 2017 di Jenewa. Kritikan ini datang dari tujuh negara Pasifik yang menyampaikan pernyataan bersama di hadapan sidang Dewan HAM PBB itu. Vanuatu mewakili Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Marshall Islands, dan Solomon Islands di hadapan negara-negara anggota PBB menyampaikan bahwa dalam lima belas tahun terakhir Komisi Nasional Indonesia Hak Asasi Manusia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat oleh aparat keamanan Indonesia yang terjadi di Wasior, Wamena, dan Paniai. Namun belum ada satu dari tiga kasus ini yang sampai ke pengadilan. Mereka juga menyoroti kebijakan migrasi penududk non-Papua ke Papua yang dijalankan pemerintah Indonesia semakin mengarah pada penurunan dramatis dalam persentase penduduk asli Papua. Sementara respon delegasi Indonesia pada saat itu terhadap ketujuh negara Pasifik yang mengangkat isu pelanggaran HAM dituding sebagai pintu masuk pemberian dukungan terhadap right to self determination Papua yang selalu disuarakan oleh gerakan separatisme Papua. "Politisasi isu HAM Papua di sidang Dewan HAM dan berbagai forum PBB ini sangat bertentangan dengan Prinsip Penghormatan Kedaulatan dan Integritas Wilayah sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB dan berbagai hukum internasional lainnya,” kata Irwansyah Mukhlis, Sekretaris Dua misi Indonesia di Jenewa Maret lalu.(*) Posted by: Zely Ariane Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"

Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2017/09/papua-kembali-disoroti-pada-sidang-dewan-ham-pbb-ke36.html
Nabire -- Pada sesi sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Selasa (19/9) lalu isu hak azasi manusia sipil politik dan peminggirian Orang Asli Papua kembali diangkat oleh Pemerintah Solomon dan 4 jaringan LSM internasional. Terdapat lima persoalan utama yang menjadi sorotan Permanent Mission Kepulauan Solomon di Jenewa, Swiss yang diungkapkan dalam sesi Debat Umum ke-18 pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-36 yang dapat disaksikan langsung di Web TV UN itu. Persoalan yang dimaksud meliputi kebebasan berekspresi dan berkumpul, penangkapan dan pembunuhan di luar hukum terhadap Orang Asli Papua (OAP), kebijakan transmigrasi yang tetap dikondisikan oleh Jakarta, kondisi kesehatan OAP, serta diskriminasi dan peminggiran OAP. “Militer dan Polisi Indonesia masih terus saja menekan OAP untuk dapat mewujudkan hak mereka bebas berpendapat, berekspresi, berkumpul secara damai serta berorganisasi… antara bulan Juli dan Agustus saja, lebih dari 300 orang Papua ditangkap dan beberapa mendapat kekerasan selama melaksanakan hak berkumpulnya secara damai,” ujar Barret Salato, Charge de Affairs Konselor Kepulauan Solomon untuk PBB di Jenewa, seperti dikutip dalam dalam naskah tertulis pidatonya, Selasa (19/9). Penurunan populasi OAP di Papua dan Papua Barat juga menjadi sorotan khusus pidato Salato, ditambah kondisi kesehatan dan diskriminasi berbasis ras dan pelanggaran HAM yang terus terjadi. “Dalam Peringatan Awal organisasi Masyarakat Sipil internasional kepada Committee on the Elimination of Racial Discrimantion (CERD) dilaporkan bahwa populasi OAP menurun drastis, dari 96,09% di tahun 1971 menjadi hanya kurang dari 42% saat ini. Tanpa melakukan aksi yang tepat, maka diperkirakan populasi OAP akan hilang dalam 40 tahun ke depan,” ujarnya. Dalam kesempatan itu Solomon mendesak Pemerintah Indonesia untuk membangun dialog konstruktif dengan OAP untuk mengatasi akar penyebab pelanggaran HAM tersebut. “Kami juga meminta agar pelapor khusus PBB untuk hak orang asli dan pelapor khusus untuk pembunuhan sewenang-wenang dan di luar hokum berkunjung ke West Papua,” ujar Salato diakhir pidatonya. Di kesempatan yang sama, empat organisasi sipil internasional juga menyampaikan sikap mereka atas situasi West Papua. Vivat Internasional, Franciscans International (FI), International Coalition for Papua (ICP), dan Westpapua Netzwerk (WPN) juga mendesak Pemerintah Indonesia menindaklanjuti permintaan dialog politik antara pihak-pihak yang berkonflik atas dasar saling percaya terhadap rakyat Papua. Mereka juga meminta Indonesia mengundang Pelapor Khusus PBB untuk Pembunuhan di luar hukum serta menyegerakan penyelesaian kasus-kasus pembunuhan tersebut melalui sistem peradilan yang transparan. Secara khusus mereka menyoroti kasus-kasus penembakan rakyat sipil di Papua yang tidak berhasil membawa para pelaku dari pihak aparat keamanan ke pengadilan yang transparan. Kasus-kasus seperti Timika, Paniai, Sugapa, serta kasus yang terbaru penembakan di Kampung Oneibo, Deiyai, dimana negara berjanji untuk menanganinya secara hukum dan membuat para pelaku bertanggung jawab, belum terpenuhi. Sebelumnya seperti diberitakan tabloidjubi.com Maret lalu, Pemerintah Indonesia juga mendapat kritikan keras dalam Sidang Dewan HAM Sesi ke-34, 1 Maret 2017 di Jenewa. Kritikan ini datang dari tujuh negara Pasifik yang menyampaikan pernyataan bersama di hadapan sidang Dewan HAM PBB itu. Vanuatu mewakili Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Marshall Islands, dan Solomon Islands di hadapan negara-negara anggota PBB menyampaikan bahwa dalam lima belas tahun terakhir Komisi Nasional Indonesia Hak Asasi Manusia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat oleh aparat keamanan Indonesia yang terjadi di Wasior, Wamena, dan Paniai. Namun belum ada satu dari tiga kasus ini yang sampai ke pengadilan. Mereka juga menyoroti kebijakan migrasi penududk non-Papua ke Papua yang dijalankan pemerintah Indonesia semakin mengarah pada penurunan dramatis dalam persentase penduduk asli Papua. Sementara respon delegasi Indonesia pada saat itu terhadap ketujuh negara Pasifik yang mengangkat isu pelanggaran HAM dituding sebagai pintu masuk pemberian dukungan terhadap right to self determination Papua yang selalu disuarakan oleh gerakan separatisme Papua. "Politisasi isu HAM Papua di sidang Dewan HAM dan berbagai forum PBB ini sangat bertentangan dengan Prinsip Penghormatan Kedaulatan dan Integritas Wilayah sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB dan berbagai hukum internasional lainnya,” kata Irwansyah Mukhlis, Sekretaris Dua misi Indonesia di Jenewa Maret lalu.(*) Posted by: Zely Ariane Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"

Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2017/09/papua-kembali-disoroti-pada-sidang-dewan-ham-pbb-ke36.html
Nabire -- Pada sesi sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Selasa (19/9) lalu isu hak azasi manusia sipil politik dan peminggirian Orang Asli Papua kembali diangkat oleh Pemerintah Solomon dan 4 jaringan LSM internasional. Terdapat lima persoalan utama yang menjadi sorotan Permanent Mission Kepulauan Solomon di Jenewa, Swiss yang diungkapkan dalam sesi Debat Umum ke-18 pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-36 yang dapat disaksikan langsung di Web TV UN itu. Persoalan yang dimaksud meliputi kebebasan berekspresi dan berkumpul, penangkapan dan pembunuhan di luar hukum terhadap Orang Asli Papua (OAP), kebijakan transmigrasi yang tetap dikondisikan oleh Jakarta, kondisi kesehatan OAP, serta diskriminasi dan peminggiran OAP. “Militer dan Polisi Indonesia masih terus saja menekan OAP untuk dapat mewujudkan hak mereka bebas berpendapat, berekspresi, berkumpul secara damai serta berorganisasi… antara bulan Juli dan Agustus saja, lebih dari 300 orang Papua ditangkap dan beberapa mendapat kekerasan selama melaksanakan hak berkumpulnya secara damai,” ujar Barret Salato, Charge de Affairs Konselor Kepulauan Solomon untuk PBB di Jenewa, seperti dikutip dalam dalam naskah tertulis pidatonya, Selasa (19/9). Penurunan populasi OAP di Papua dan Papua Barat juga menjadi sorotan khusus pidato Salato, ditambah kondisi kesehatan dan diskriminasi berbasis ras dan pelanggaran HAM yang terus terjadi. “Dalam Peringatan Awal organisasi Masyarakat Sipil internasional kepada Committee on the Elimination of Racial Discrimantion (CERD) dilaporkan bahwa populasi OAP menurun drastis, dari 96,09% di tahun 1971 menjadi hanya kurang dari 42% saat ini. Tanpa melakukan aksi yang tepat, maka diperkirakan populasi OAP akan hilang dalam 40 tahun ke depan,” ujarnya. Dalam kesempatan itu Solomon mendesak Pemerintah Indonesia untuk membangun dialog konstruktif dengan OAP untuk mengatasi akar penyebab pelanggaran HAM tersebut. “Kami juga meminta agar pelapor khusus PBB untuk hak orang asli dan pelapor khusus untuk pembunuhan sewenang-wenang dan di luar hokum berkunjung ke West Papua,” ujar Salato diakhir pidatonya. Di kesempatan yang sama, empat organisasi sipil internasional juga menyampaikan sikap mereka atas situasi West Papua. Vivat Internasional, Franciscans International (FI), International Coalition for Papua (ICP), dan Westpapua Netzwerk (WPN) juga mendesak Pemerintah Indonesia menindaklanjuti permintaan dialog politik antara pihak-pihak yang berkonflik atas dasar saling percaya terhadap rakyat Papua. Mereka juga meminta Indonesia mengundang Pelapor Khusus PBB untuk Pembunuhan di luar hukum serta menyegerakan penyelesaian kasus-kasus pembunuhan tersebut melalui sistem peradilan yang transparan. Secara khusus mereka menyoroti kasus-kasus penembakan rakyat sipil di Papua yang tidak berhasil membawa para pelaku dari pihak aparat keamanan ke pengadilan yang transparan. Kasus-kasus seperti Timika, Paniai, Sugapa, serta kasus yang terbaru penembakan di Kampung Oneibo, Deiyai, dimana negara berjanji untuk menanganinya secara hukum dan membuat para pelaku bertanggung jawab, belum terpenuhi. Sebelumnya seperti diberitakan tabloidjubi.com Maret lalu, Pemerintah Indonesia juga mendapat kritikan keras dalam Sidang Dewan HAM Sesi ke-34, 1 Maret 2017 di Jenewa. Kritikan ini datang dari tujuh negara Pasifik yang menyampaikan pernyataan bersama di hadapan sidang Dewan HAM PBB itu. Vanuatu mewakili Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Marshall Islands, dan Solomon Islands di hadapan negara-negara anggota PBB menyampaikan bahwa dalam lima belas tahun terakhir Komisi Nasional Indonesia Hak Asasi Manusia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat oleh aparat keamanan Indonesia yang terjadi di Wasior, Wamena, dan Paniai. Namun belum ada satu dari tiga kasus ini yang sampai ke pengadilan. Mereka juga menyoroti kebijakan migrasi penududk non-Papua ke Papua yang dijalankan pemerintah Indonesia semakin mengarah pada penurunan dramatis dalam persentase penduduk asli Papua. Sementara respon delegasi Indonesia pada saat itu terhadap ketujuh negara Pasifik yang mengangkat isu pelanggaran HAM dituding sebagai pintu masuk pemberian dukungan terhadap right to self determination Papua yang selalu disuarakan oleh gerakan separatisme Papua. "Politisasi isu HAM Papua di sidang Dewan HAM dan berbagai forum PBB ini sangat bertentangan dengan Prinsip Penghormatan Kedaulatan dan Integritas Wilayah sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB dan berbagai hukum internasional lainnya,” kata Irwansyah Mukhlis, Sekretaris Dua misi Indonesia di Jenewa Maret lalu.(*) Posted by: Zely Ariane Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"

Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2017/09/papua-kembali-disoroti-pada-sidang-dewan-ham-pbb-ke36.html
Nabire -- Pada sesi sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Selasa (19/9) lalu isu hak azasi manusia sipil politik dan peminggirian Orang Asli Papua kembali diangkat oleh Pemerintah Solomon dan 4 jaringan LSM internasional. Terdapat lima persoalan utama yang menjadi sorotan Permanent Mission Kepulauan Solomon di Jenewa, Swiss yang diungkapkan dalam sesi Debat Umum ke-18 pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-36 yang dapat disaksikan langsung di Web TV UN itu. Persoalan yang dimaksud meliputi kebebasan berekspresi dan berkumpul, penangkapan dan pembunuhan di luar hukum terhadap Orang Asli Papua (OAP), kebijakan transmigrasi yang tetap dikondisikan oleh Jakarta, kondisi kesehatan OAP, serta diskriminasi dan peminggiran OAP. “Militer dan Polisi Indonesia masih terus saja menekan OAP untuk dapat mewujudkan hak mereka bebas berpendapat, berekspresi, berkumpul secara damai serta berorganisasi… antara bulan Juli dan Agustus saja, lebih dari 300 orang Papua ditangkap dan beberapa mendapat kekerasan selama melaksanakan hak berkumpulnya secara damai,” ujar Barret Salato, Charge de Affairs Konselor Kepulauan Solomon untuk PBB di Jenewa, seperti dikutip dalam dalam naskah tertulis pidatonya, Selasa (19/9). Penurunan populasi OAP di Papua dan Papua Barat juga menjadi sorotan khusus pidato Salato, ditambah kondisi kesehatan dan diskriminasi berbasis ras dan pelanggaran HAM yang terus terjadi. “Dalam Peringatan Awal organisasi Masyarakat Sipil internasional kepada Committee on the Elimination of Racial Discrimantion (CERD) dilaporkan bahwa populasi OAP menurun drastis, dari 96,09% di tahun 1971 menjadi hanya kurang dari 42% saat ini. Tanpa melakukan aksi yang tepat, maka diperkirakan populasi OAP akan hilang dalam 40 tahun ke depan,” ujarnya. Dalam kesempatan itu Solomon mendesak Pemerintah Indonesia untuk membangun dialog konstruktif dengan OAP untuk mengatasi akar penyebab pelanggaran HAM tersebut. “Kami juga meminta agar pelapor khusus PBB untuk hak orang asli dan pelapor khusus untuk pembunuhan sewenang-wenang dan di luar hokum berkunjung ke West Papua,” ujar Salato diakhir pidatonya. Di kesempatan yang sama, empat organisasi sipil internasional juga menyampaikan sikap mereka atas situasi West Papua. Vivat Internasional, Franciscans International (FI), International Coalition for Papua (ICP), dan Westpapua Netzwerk (WPN) juga mendesak Pemerintah Indonesia menindaklanjuti permintaan dialog politik antara pihak-pihak yang berkonflik atas dasar saling percaya terhadap rakyat Papua. Mereka juga meminta Indonesia mengundang Pelapor Khusus PBB untuk Pembunuhan di luar hukum serta menyegerakan penyelesaian kasus-kasus pembunuhan tersebut melalui sistem peradilan yang transparan. Secara khusus mereka menyoroti kasus-kasus penembakan rakyat sipil di Papua yang tidak berhasil membawa para pelaku dari pihak aparat keamanan ke pengadilan yang transparan. Kasus-kasus seperti Timika, Paniai, Sugapa, serta kasus yang terbaru penembakan di Kampung Oneibo, Deiyai, dimana negara berjanji untuk menanganinya secara hukum dan membuat para pelaku bertanggung jawab, belum terpenuhi. Sebelumnya seperti diberitakan tabloidjubi.com Maret lalu, Pemerintah Indonesia juga mendapat kritikan keras dalam Sidang Dewan HAM Sesi ke-34, 1 Maret 2017 di Jenewa. Kritikan ini datang dari tujuh negara Pasifik yang menyampaikan pernyataan bersama di hadapan sidang Dewan HAM PBB itu. Vanuatu mewakili Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Marshall Islands, dan Solomon Islands di hadapan negara-negara anggota PBB menyampaikan bahwa dalam lima belas tahun terakhir Komisi Nasional Indonesia Hak Asasi Manusia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat oleh aparat keamanan Indonesia yang terjadi di Wasior, Wamena, dan Paniai. Namun belum ada satu dari tiga kasus ini yang sampai ke pengadilan. Mereka juga menyoroti kebijakan migrasi penududk non-Papua ke Papua yang dijalankan pemerintah Indonesia semakin mengarah pada penurunan dramatis dalam persentase penduduk asli Papua. Sementara respon delegasi Indonesia pada saat itu terhadap ketujuh negara Pasifik yang mengangkat isu pelanggaran HAM dituding sebagai pintu masuk pemberian dukungan terhadap right to self determination Papua yang selalu disuarakan oleh gerakan separatisme Papua. "Politisasi isu HAM Papua di sidang Dewan HAM dan berbagai forum PBB ini sangat bertentangan dengan Prinsip Penghormatan Kedaulatan dan Integritas Wilayah sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB dan berbagai hukum internasional lainnya,” kata Irwansyah Mukhlis, Sekretaris Dua misi Indonesia di Jenewa Maret lalu.(*) Posted by: Zely Ariane Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"

Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2017/09/papua-kembali-disoroti-pada-sidang-dewan-ham-pbb-ke36.html
Nabire -- Pada sesi sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Selasa (19/9) lalu isu hak azasi manusia sipil politik dan peminggirian Orang Asli Papua kembali diangkat oleh Pemerintah Solomon dan 4 jaringan LSM internasional. Terdapat lima persoalan utama yang menjadi sorotan Permanent Mission Kepulauan Solomon di Jenewa, Swiss yang diungkapkan dalam sesi Debat Umum ke-18 pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-36 yang dapat disaksikan langsung di Web TV UN itu. Persoalan yang dimaksud meliputi kebebasan berekspresi dan berkumpul, penangkapan dan pembunuhan di luar hukum terhadap Orang Asli Papua (OAP), kebijakan transmigrasi yang tetap dikondisikan oleh Jakarta, kondisi kesehatan OAP, serta diskriminasi dan peminggiran OAP. “Militer dan Polisi Indonesia masih terus saja menekan OAP untuk dapat mewujudkan hak mereka bebas berpendapat, berekspresi, berkumpul secara damai serta berorganisasi… antara bulan Juli dan Agustus saja, lebih dari 300 orang Papua ditangkap dan beberapa mendapat kekerasan selama melaksanakan hak berkumpulnya secara damai,” ujar Barret Salato, Charge de Affairs Konselor Kepulauan Solomon untuk PBB di Jenewa, seperti dikutip dalam dalam naskah tertulis pidatonya, Selasa (19/9). Penurunan populasi OAP di Papua dan Papua Barat juga menjadi sorotan khusus pidato Salato, ditambah kondisi kesehatan dan diskriminasi berbasis ras dan pelanggaran HAM yang terus terjadi. “Dalam Peringatan Awal organisasi Masyarakat Sipil internasional kepada Committee on the Elimination of Racial Discrimantion (CERD) dilaporkan bahwa populasi OAP menurun drastis, dari 96,09% di tahun 1971 menjadi hanya kurang dari 42% saat ini. Tanpa melakukan aksi yang tepat, maka diperkirakan populasi OAP akan hilang dalam 40 tahun ke depan,” ujarnya. Dalam kesempatan itu Solomon mendesak Pemerintah Indonesia untuk membangun dialog konstruktif dengan OAP untuk mengatasi akar penyebab pelanggaran HAM tersebut. “Kami juga meminta agar pelapor khusus PBB untuk hak orang asli dan pelapor khusus untuk pembunuhan sewenang-wenang dan di luar hokum berkunjung ke West Papua,” ujar Salato diakhir pidatonya. Di kesempatan yang sama, empat organisasi sipil internasional juga menyampaikan sikap mereka atas situasi West Papua. Vivat Internasional, Franciscans International (FI), International Coalition for Papua (ICP), dan Westpapua Netzwerk (WPN) juga mendesak Pemerintah Indonesia menindaklanjuti permintaan dialog politik antara pihak-pihak yang berkonflik atas dasar saling percaya terhadap rakyat Papua. Mereka juga meminta Indonesia mengundang Pelapor Khusus PBB untuk Pembunuhan di luar hukum serta menyegerakan penyelesaian kasus-kasus pembunuhan tersebut melalui sistem peradilan yang transparan. Secara khusus mereka menyoroti kasus-kasus penembakan rakyat sipil di Papua yang tidak berhasil membawa para pelaku dari pihak aparat keamanan ke pengadilan yang transparan. Kasus-kasus seperti Timika, Paniai, Sugapa, serta kasus yang terbaru penembakan di Kampung Oneibo, Deiyai, dimana negara berjanji untuk menanganinya secara hukum dan membuat para pelaku bertanggung jawab, belum terpenuhi. Sebelumnya seperti diberitakan tabloidjubi.com Maret lalu, Pemerintah Indonesia juga mendapat kritikan keras dalam Sidang Dewan HAM Sesi ke-34, 1 Maret 2017 di Jenewa. Kritikan ini datang dari tujuh negara Pasifik yang menyampaikan pernyataan bersama di hadapan sidang Dewan HAM PBB itu. Vanuatu mewakili Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Marshall Islands, dan Solomon Islands di hadapan negara-negara anggota PBB menyampaikan bahwa dalam lima belas tahun terakhir Komisi Nasional Indonesia Hak Asasi Manusia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat oleh aparat keamanan Indonesia yang terjadi di Wasior, Wamena, dan Paniai. Namun belum ada satu dari tiga kasus ini yang sampai ke pengadilan. Mereka juga menyoroti kebijakan migrasi penududk non-Papua ke Papua yang dijalankan pemerintah Indonesia semakin mengarah pada penurunan dramatis dalam persentase penduduk asli Papua. Sementara respon delegasi Indonesia pada saat itu terhadap ketujuh negara Pasifik yang mengangkat isu pelanggaran HAM dituding sebagai pintu masuk pemberian dukungan terhadap right to self determination Papua yang selalu disuarakan oleh gerakan separatisme Papua. "Politisasi isu HAM Papua di sidang Dewan HAM dan berbagai forum PBB ini sangat bertentangan dengan Prinsip Penghormatan Kedaulatan dan Integritas Wilayah sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB dan berbagai hukum internasional lainnya,” kata Irwansyah Mukhlis, Sekretaris Dua misi Indonesia di Jenewa Maret lalu.(*) Posted by: Zely Ariane Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"

Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2017/09/papua-kembali-disoroti-pada-sidang-dewan-ham-pbb-ke36.html

Serikat Buruh Dunia: Freeport Lakukan Pelanggaran HAM Berat di Papua

Posted by Admin: | Selasa, 15 Agustus 2017 | Posted in ,


Andrew Vickers (Foto: CFMEU)

JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM - Serikat buruh dunia yang pekan ini mengunjungi Jakarta menuduh PT Freeport Indonesia melakukan pelanggaran HAM mengerikan terhadap para karyawan yang diberhentikan karena melakukan unjuk rasa secara resmi.
Serikat buruh tersebut mengatakan mereka telah menyaksikan 10 orang meninggal akibat ditolak oleh rumah sakit di Papua karena jaminan kesehatan mereka tidak berlaku lagi setelah diPHK secara sepihak oleh PT Freeport Indonesia.
Hal ini merupakan rentetan dari sengketa karyawan dan PT Freeport yang sudah berlangsung cukup lama.
Serikat buruh internasional itu, di antaranya IndustriALL Global Union, yang beranggotakan 50 juta pekerja di 140 negara, berada di Jakarta sejak pekan lalu mencoba membantu untuk menengahi sengketa antara Freeport yang memecat karyawan yang ikut dalam aksi unjuk rasa.
ABC mengutip pernyataan serikat buruh itu, bahwa para pekerja diberhentikan karena mengambil bagian dalam aksi unjuk rasa resmi dan menghentikan hak-hak dasar mereka.
Ribuan karyawan Freeport melakukan unjuk rasa setelah mereka dirumahkan akibat pemerintah RI menghentikan izin ekspor perusahaan tersebut. Freeport mengatakan para pekerja itu dianggap telah mengundurkan diri karena melanggar kontrak.
Andrew Vickers dari The Construction, Forestry, Mining and Energy Union (CFMEU) Australia mengatakan bahwa pendidikan untuk anak-anak pekerja, dan hak kesehatan telah dihentikan oleh Freeport.
"Kami telah melihat kasus orang-orang yang dipulangkan dari rumah sakit sebagai konsekuensinya. Secara tragis kami diberitahu bahwa 10 orang telah meninggal setelah ditolak oleh rumah sakit karena kurangnya cakupan layanan kesehatan (dari perusahaan)," kata Vickers.
"Kami juga mengerti bahwa tanpa jaminan pendapatan, bank-bank menyita aset mereka. Ini adalah situasi yang sangat tragis yang terjadi di Papua sebagai konsekuensi dari perselisihan perburuhan ini,” lanjutnya.
Vickers mengatakan bahwa ini adalah pelanggaran "mengerikan" terhadap hak asasi manusia dan para pekerja.
"Dalam kasus PT Freeport, di sekitar tambang Grasberg,Papua, perusahaan memiliki begitu banyak kekuatan dan begitu banyak kontrol," kata Adam Lee dari IndustriALL Global Union, yang juga telah melakukan perjalanan ke Jakarta.
"Dan mereka telah mempengaruhi sekolah sehingga anak-anak para pekerja tidak bisa mendapatkan pendidikan," tambahnya.
Serikat pekerja internasional tersebut telah menuntut akses ke lokasi tambang untuk mendapatkan informasi yang lebih baik dan lebih jelas tentang semua dampak dari apa yang dilakukan perusahaan.
"Sayangnya, perusahaan tidak memberi izin kepada serikat pekerja atau media untuk naik ke sana," jelas Lee.
Juru bicara Freeport Riza Pratama mengatakan kepada ABC bahwa pekerja tersebut dianggap telah mengundurkan diri dan perusahaan tidak berkewajiban untuk terus menggaji mereka, termasuk memberikan biaya sekolah untuk anak-anak mereka.

Editor : Eben E. Siadari
Source:SATU HARAPAN

KTT MSG diusulkan 20 Desember di Port Vila

Posted by WEMPI W. DOO | Sabtu, 19 November 2016 | Posted in , , , ,

SEKRETARIAT MSG -Ist
ayapura, Jubi – KTT Pemimpin MSG yang telah tertunda sejak Oktober akan dijadwalkan Desember 2016 mendatang, demikian pernyataan Direktorat Jenderal  Sekretariat Melanesian Spearhead Group (MSG), Amena Yauvoli.
Berbicara di Vanuatu Nightly News baru-baru ini, seperti dilansir Pacific Islands News Association, Selasa (15/11/2016), Yavouli mengatakan jika seluruh pemimpin MSG setuju, maka KTT akan dilangsungkan 20 Desember 2016.
“Saat ini kami sedang meminta persetujuan negara-negara anggota terkait usulan tanggal dari ketua MSG yakni 20 Desember,” ungkapnya. Sekretariat masih menunggu konfirmasi dari negara-negara anggota menetapkan keputusan tanggal.
Ketika ditanyakan kemungkinan penundaan kembali pertemuan ke tahun 2017 jika tidak mencapai konsensus tanggal pelaksanaan, Dirjen mengatakan tergantung pada para pemimpin MSG.
“Kemungkinan itu ada, namun organisasi ini kan berbasis anggota dimana keputusan dibuat oleh anggota dan pemimpin,” ujarnya sambil menekankan fungsi Sekretariat hanya memfasilitasi dan merekomendasikannya kepada pemimpin.
“Jika mayoritas pemimpin bertanggung jawab untuk mengadakan pertemuan tanggal 20 Desember, maka kami akan kerjakan,” kata Yauvoli.
Yauvoli membenarkan bahwa agenda yang paling ditunggu-ditunggu adalah status keanggotaan yang kembali akan didiskusikan setelah KTT Khusus Pemimpin di Honiara, Kepulauan Solomon, Juli lalu.
Sebelumnya KTT Pemimpin MSG dijadwalkan di Port Vila, Vanuatu 3-4 Oktober 2016 lalu. Saat itu Vanuatu West Papua Association (VWPA) menyelenggarakan Wantok Summit, yang diikuti oleh organisasi-organisasi sipil Free West Papua, kelompok-kelompok pendukung di Melanesia, termasuk United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) seiring rencana KTT Pemimpin MSG tersebut.
Pastor Allan Nafuki, waktu itu menegaskan semua organisasi masyarakat sipil di PNG, Kepulauan Solomon, Vanuatu, New Caledonia, dan Fiji 100% mendukung sikap pimpinan MSG, Manasseh Sogavare terhadap keanggotaan penuh ULMWP di MSG, “Saya mau tekankan, rasio dukungan itu 100%, sekali lagi 100%.”(*)


Sumber Berita:Jubi

Isu Papua Ke Majelis Umum PBB: Saatnya Indonesia Refleksi

Posted by WEMPI W. DOO | Minggu, 18 September 2016 | Posted in , , , ,

Ketua Sinode Kingmi di Tanah Papua, Pdt Benny Giay – JUBI
Jayapura, Jubi – Masuknya isu HAM dan politik Papua ke sidang Majelis Umum PBB yang sedang berlangsung hingga 25 September, adalah kenyataan sejarah yang tidak bisa dihindari dan seharusnya membuat pemerintah Indonesia merefleksikan diri.
Hal itu dikemukakan Pendeta Benny Giay, Ketua Sinode Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua, kepada Jubi Minggu (18/9/2016) menanggapi meluasnya isu Papua di Pasifik dan dorongan pemimpin negara-negara di Pasifik membawa isu West Papua ke Majelis Umum PBB.
“Bagi saya, ketika masalah Papua sampai ke Majelis Umum PBB oleh para pemimpin negara-negara Pasifik, itu membenarkan pandangan bahwa sejarah sudah saatnya berubah,” ujar Benny Giay yang menyampaikan bahwa setelah 50 tahun Papua di Indonesiakan, inilah saatnya sejarah akan berubah.
“Saya kira suara-suara perjuangan Papua Merdeka akhirnya sampai ke Sidang Umum PBB adalah hal yang wajar saja. Sudah seharusnya. Karena kami di gereja percaya setiap 50 tahun sejarah harus direfleksikan, demikian juga pihak Indonesia sudah saatnya melihat kembali kelakuan dan kemajuan peradaban mereka yang sudah 50 tahun ini tidak membawa kebaikan di Papua,” kata Giay.
Benny Giay merasa sangat optimis bahwa harapan masyarakat Papua, yang berjuang untuk penentuan nasib sendiri, sedang mengalami kebangkitan khususnya karena didorong oleh kebangkitan di Pasifik.
“Yang terjadi di Pasifik itu adalah kebangkitan kesadaran kemanusian. Di batin saya, kalau solidaritas untuk hak politik (kemerdekaan) maka itu bisa dilakukan profesional saja. Tetapi kebangkitan di pasifik ini melebihi itu,” ujar Giay yang melanjutkan bahwa kebangkitan itu dilandasai oleh satu kekhawatiran besar bahwa bangsa Papua akan punah.
“Kesadaran akan kepunahan suatu bangsa manusia dan peradaban inilah yang melandasi solidaritas mendalam untuk kemanusiaan di pasifik. Kami pihak gereja mendukung itu,” ujarnya.
Papua Jadi Isu Negara
Sementara itu Ferry Marisan, Direktur ElsHAM Papua, memandang bahwa kemajuan advokasi isu Papua saat ini hingga ke Majelis Umum PBB terletak pada pihak yang mengadvokasi, yaitu negara.
“Kalau dulu advokasi dilakukan di Jenewa-Swiss, oleh masyarakat sipil untuk isu-isu HAM Papua, maka kini, melalui Vanuatu dan Solomon bahkan Tonga, advokasi sudah meningkat ke New York oleh tangan negara,” ujar Ferry.
Ketika isu Papua masuk ke Majelis Umum PBB di New York maka artinya, lanjut Ferry, hal itu akan menjadi pembicaraan di tingkat negara-negara lain yang tidak saja Pasifik.
“Memang ini bukan pertama kali, di sidang sebelumnya Vanuatu sempat membicarakan isu Papua. Tetapi yang berbeda tahun ini adalah  wakil Fiji akan menjadi salah satu pimpinan sidang dalam sidang tersebut. Sehingga kita berharap  akan bisa memberi pengaruh pada negara-negara lain di Afrika, Eropa, dan Amerika Latin.”
Peter Thomson, Duta Besar Fiji untuk PBB baru saja dilantik sebagai presiden sidang Majelis Umum. Thomson disumpah Selasa lalu, (12/9), membuka sesi ke-71 sidang Majelis Umum yang terdiri dari 193 negara itu.
“Kita tunggu hasilnya, negara-negara mana yang akan menambah dukungan, tidak saja untuk isu HAM tetapi juga referendum Papua dan agenda pendaftaran Papua ke Komite 24 Dekolonisasi,” ujarnya,
Tetapi Ferry Marisan juga mengingatkan bahwa proses ini panjang dan bisa bertahun-tahun untuk meyakinkan negara-negara lain terus mendukung Papua. “Sekalipun demikian, capaian saat ini sudah membuka jalan ke sana,” ujarnya.
Baik Ferry maupun Pendeta Benny Giay tidak khawatir akan proses yang memakan waktu tersebut. Menurut Giay, justru saat inilah di era globalisasi peluang lebih besar karena mata banyak manusia bisa melihat apa yang terjadi.
“Kebangkitan solidaritas saat ini adalah tanda kebangkitan kesadaran kemanusiaan, dan itu terjadi di era globalisasi yang bisa diketahui oleh semua orang melalui media sosial. Saya menyambutnya dengan optmis,” ujar Giay.(*)

Sumber:Tabloidjubi

#TERPOPULER

Random Posts

#Translate

Tayangan Laman

# FIRMAN TUHAN

# FIRMAN TUHAN

# visitor

Flag Counter