 |
| Delagasi yang hadir pada pembukaan sesi Dewan HAM PBB ke-36 di kantor
PBB di Jenewa, Swiss, 11 September 2017 - Laurent Gillieron/EPA-EFE
|
YUPIWO APOGO |NEWS © 2017
INTERNASIONAL:
Sumber:Tabloidjubi
Nabire, Jubi – Pada sesi sidang Dewan HAM PBB di
Jenewa, Swiss, Selasa (19/9) lalu isu hak azasi manusia sipil politik
dan peminggirian Orang Asli Papua kembali diangkat oleh Pemerintah
Solomon dan 4 jaringan LSM internasional.
Terdapat lima persoalan utama yang menjadi sorotan
Permanent Mission
Kepulauan Solomon di Jenewa, Swiss yang diungkapkan dalam sesi Debat
Umum ke-18 pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-36 yang dapat disaksikan
langsung di Web TV UN itu.
Persoalan yang dimaksud meliputi kebebasan berekspresi dan berkumpul,
penangkapan dan pembunuhan di luar hukum terhadap Orang Asli Papua
(OAP), kebijakan transmigrasi yang tetap dikondisikan oleh Jakarta,
kondisi kesehatan OAP, serta diskriminasi dan peminggiran OAP.
“Militer dan Polisi Indonesia masih terus saja menekan OAP untuk
dapat mewujudkan hak mereka bebas berpendapat, berekspresi, berkumpul
secara damai serta berorganisasi… antara bulan Juli dan Agustus saja,
lebih dari 300 orang Papua ditangkap dan beberapa mendapat kekerasan
selama melaksanakan hak berkumpulnya secara damai,” ujar Barret Salato,
Charge de Affairs Konselor Kepulauan Solomon untuk PBB di Jenewa,
seperti dikutip dalam dalam naskah tertulis pidatonya, Selasa (19/9).
Penurunan populasi OAP di Papua dan Papua Barat juga menjadi sorotan
khusus pidato Salato, ditambah kondisi kesehatan dan diskriminasi
berbasis ras dan pelanggaran HAM yang terus terjadi.
“Dalam Peringatan Awal organisasi Masyarakat Sipil internasional
kepada Committee on the Elimination of Racial Discrimantion (CERD)
dilaporkan bahwa populasi OAP menurun drastis, dari 96,09% di tahun 1971
menjadi hanya kurang dari 42% saat ini. Tanpa melakukan aksi yang
tepat, maka diperkirakan populasi OAP akan hilang dalam 40 tahun ke
depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Solomon mendesak Pemerintah Indonesia untuk
membangun dialog konstruktif dengan OAP untuk mengatasi akar penyebab
pelanggaran HAM tersebut. “Kami juga meminta agar pelapor khusus PBB
untuk hak orang asli dan pelapor khusus untuk pembunuhan sewenang-wenang
dan di luar hokum berkunjung ke West Papua,” ujar Salato diakhir
pidatonya.
Di kesempatan yang sama, empat organisasi sipil internasional juga menyampaikan sikap mereka atas situasi West Papua.
Vivat Internasional, Franciscans International (FI), International
Coalition for Papua (ICP), dan Westpapua Netzwerk (WPN) juga mendesak
Pemerintah Indonesia menindaklanjuti permintaan dialog politik antara
pihak-pihak yang berkonflik atas dasar saling percaya terhadap rakyat
Papua.
Mereka juga meminta Indonesia mengundang Pelapor Khusus PBB untuk
Pembunuhan di luar hukum serta menyegerakan penyelesaian kasus-kasus
pembunuhan tersebut melalui sistem peradilan yang transparan.
Secara khusus mereka menyoroti kasus-kasus penembakan rakyat sipil di
Papua yang tidak berhasil membawa para pelaku dari pihak aparat
keamanan ke pengadilan yang transparan.
Kasus-kasus seperti Timika, Paniai, Sugapa, serta kasus yang terbaru
penembakan di Kampung Oneibo, Deiyai, dimana negara berjanji untuk
menanganinya secara hukum dan membuat para pelaku bertanggung jawab,
belum terpenuhi.
Sebelumnya seperti diberitakan
tabloidjubi.com
Maret lalu, Pemerintah Indonesia juga mendapat kritikan keras dalam
Sidang Dewan HAM Sesi ke-34, 1 Maret 2017 di Jenewa. Kritikan ini
datang dari tujuh negara Pasifik yang menyampaikan pernyataan bersama di
hadapan sidang Dewan HAM PBB itu.
Vanuatu mewakili Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Marshall Islands, dan
Solomon Islands di hadapan negara-negara anggota PBB menyampaikan bahwa
dalam lima belas tahun terakhir Komisi Nasional Indonesia Hak Asasi
Manusia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat oleh aparat
keamanan Indonesia yang terjadi di Wasior, Wamena, dan Paniai. Namun
belum ada satu dari tiga kasus ini yang sampai ke pengadilan.
Mereka juga menyoroti kebijakan migrasi penududk non-Papua ke Papua
yang dijalankan pemerintah Indonesia semakin mengarah pada penurunan
dramatis dalam persentase penduduk asli Papua.
Sementara respon delegasi Indonesia pada saat itu terhadap ketujuh
negara Pasifik yang mengangkat isu pelanggaran HAM dituding sebagai
pintu masuk pemberian dukungan terhadap
right to self determination Papua yang selalu disuarakan oleh gerakan separatisme Papua.
"Politisasi isu HAM Papua di sidang Dewan HAM dan berbagai forum PBB
ini sangat bertentangan dengan Prinsip Penghormatan Kedaulatan dan
Integritas Wilayah sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB dan berbagai
hukum internasional lainnya,” kata Irwansyah Mukhlis, Sekretaris Dua
misi Indonesia di Jenewa Maret lalu.(*)
Sumber:Jubi
Nabire -- Pada sesi
sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Selasa (19/9) lalu isu hak azasi
manusia sipil politik dan peminggirian Orang Asli Papua kembali diangkat
oleh Pemerintah Solomon dan 4 jaringan LSM internasional.
Terdapat lima persoalan utama yang menjadi sorotan Permanent Mission
Kepulauan Solomon di Jenewa, Swiss yang diungkapkan dalam sesi Debat
Umum ke-18 pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-36 yang dapat disaksikan
langsung di Web TV UN itu.
Persoalan yang dimaksud meliputi kebebasan berekspresi dan berkumpul,
penangkapan dan pembunuhan di luar hukum terhadap Orang Asli Papua
(OAP), kebijakan transmigrasi yang tetap dikondisikan oleh Jakarta,
kondisi kesehatan OAP, serta diskriminasi dan peminggiran OAP.
“Militer dan Polisi Indonesia masih terus saja menekan OAP untuk dapat
mewujudkan hak mereka bebas berpendapat, berekspresi, berkumpul secara
damai serta berorganisasi… antara bulan Juli dan Agustus saja, lebih
dari 300 orang Papua ditangkap dan beberapa mendapat kekerasan selama
melaksanakan hak berkumpulnya secara damai,” ujar Barret Salato, Charge
de Affairs Konselor Kepulauan Solomon untuk PBB di Jenewa, seperti
dikutip dalam dalam naskah tertulis pidatonya, Selasa (19/9).
Penurunan populasi OAP di Papua dan Papua Barat juga menjadi sorotan
khusus pidato Salato, ditambah kondisi kesehatan dan diskriminasi
berbasis ras dan pelanggaran HAM yang terus terjadi.
“Dalam Peringatan Awal organisasi Masyarakat Sipil internasional kepada
Committee on the Elimination of Racial Discrimantion (CERD) dilaporkan
bahwa populasi OAP menurun drastis, dari 96,09% di tahun 1971 menjadi
hanya kurang dari 42% saat ini. Tanpa melakukan aksi yang tepat, maka
diperkirakan populasi OAP akan hilang dalam 40 tahun ke depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Solomon mendesak Pemerintah Indonesia untuk
membangun dialog konstruktif dengan OAP untuk mengatasi akar penyebab
pelanggaran HAM tersebut. “Kami juga meminta agar pelapor khusus PBB
untuk hak orang asli dan pelapor khusus untuk pembunuhan sewenang-wenang
dan di luar hokum berkunjung ke West Papua,” ujar Salato diakhir
pidatonya.
Di kesempatan yang sama, empat organisasi sipil internasional juga
menyampaikan sikap mereka atas situasi West Papua.
Vivat Internasional, Franciscans International (FI), International
Coalition for Papua (ICP), dan Westpapua Netzwerk (WPN) juga mendesak
Pemerintah Indonesia menindaklanjuti permintaan dialog politik antara
pihak-pihak yang berkonflik atas dasar saling percaya terhadap rakyat
Papua.
Mereka juga meminta Indonesia mengundang Pelapor Khusus PBB untuk
Pembunuhan di luar hukum serta menyegerakan penyelesaian kasus-kasus
pembunuhan tersebut melalui sistem peradilan yang transparan.
Secara khusus mereka menyoroti kasus-kasus penembakan rakyat sipil di
Papua yang tidak berhasil membawa para pelaku dari pihak aparat keamanan
ke pengadilan yang transparan.
Kasus-kasus seperti Timika, Paniai, Sugapa, serta kasus yang terbaru
penembakan di Kampung Oneibo, Deiyai, dimana negara berjanji untuk
menanganinya secara hukum dan membuat para pelaku bertanggung jawab,
belum terpenuhi.
Sebelumnya seperti diberitakan tabloidjubi.com Maret lalu, Pemerintah
Indonesia juga mendapat kritikan keras dalam Sidang Dewan HAM Sesi
ke-34, 1 Maret 2017 di Jenewa. Kritikan ini datang dari tujuh negara
Pasifik yang menyampaikan pernyataan bersama di hadapan sidang Dewan HAM
PBB itu.
Vanuatu mewakili Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Marshall Islands, dan
Solomon Islands di hadapan negara-negara anggota PBB menyampaikan bahwa
dalam lima belas tahun terakhir Komisi Nasional Indonesia Hak Asasi
Manusia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat oleh aparat
keamanan Indonesia yang terjadi di Wasior, Wamena, dan Paniai. Namun
belum ada satu dari tiga kasus ini yang sampai ke pengadilan.
Mereka juga menyoroti kebijakan migrasi penududk non-Papua ke Papua yang
dijalankan pemerintah Indonesia semakin mengarah pada penurunan
dramatis dalam persentase penduduk asli Papua.
Sementara respon delegasi Indonesia pada saat itu terhadap ketujuh
negara Pasifik yang mengangkat isu pelanggaran HAM dituding sebagai
pintu masuk pemberian dukungan terhadap right to self determination
Papua yang selalu disuarakan oleh gerakan separatisme Papua.
"Politisasi isu HAM Papua di sidang Dewan HAM dan berbagai forum PBB ini
sangat bertentangan dengan Prinsip Penghormatan Kedaulatan dan
Integritas Wilayah sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB dan berbagai
hukum internasional lainnya,” kata Irwansyah Mukhlis, Sekretaris Dua
misi Indonesia di Jenewa Maret lalu.(*)
Posted by: Zely Ariane
Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Sumber:
http://www.tabloid-wani.com/2017/09/papua-kembali-disoroti-pada-sidang-dewan-ham-pbb-ke36.html
Nabire -- Pada sesi
sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Selasa (19/9) lalu isu hak azasi
manusia sipil politik dan peminggirian Orang Asli Papua kembali diangkat
oleh Pemerintah Solomon dan 4 jaringan LSM internasional.
Terdapat lima persoalan utama yang menjadi sorotan Permanent Mission
Kepulauan Solomon di Jenewa, Swiss yang diungkapkan dalam sesi Debat
Umum ke-18 pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-36 yang dapat disaksikan
langsung di Web TV UN itu.
Persoalan yang dimaksud meliputi kebebasan berekspresi dan berkumpul,
penangkapan dan pembunuhan di luar hukum terhadap Orang Asli Papua
(OAP), kebijakan transmigrasi yang tetap dikondisikan oleh Jakarta,
kondisi kesehatan OAP, serta diskriminasi dan peminggiran OAP.
“Militer dan Polisi Indonesia masih terus saja menekan OAP untuk dapat
mewujudkan hak mereka bebas berpendapat, berekspresi, berkumpul secara
damai serta berorganisasi… antara bulan Juli dan Agustus saja, lebih
dari 300 orang Papua ditangkap dan beberapa mendapat kekerasan selama
melaksanakan hak berkumpulnya secara damai,” ujar Barret Salato, Charge
de Affairs Konselor Kepulauan Solomon untuk PBB di Jenewa, seperti
dikutip dalam dalam naskah tertulis pidatonya, Selasa (19/9).
Penurunan populasi OAP di Papua dan Papua Barat juga menjadi sorotan
khusus pidato Salato, ditambah kondisi kesehatan dan diskriminasi
berbasis ras dan pelanggaran HAM yang terus terjadi.
“Dalam Peringatan Awal organisasi Masyarakat Sipil internasional kepada
Committee on the Elimination of Racial Discrimantion (CERD) dilaporkan
bahwa populasi OAP menurun drastis, dari 96,09% di tahun 1971 menjadi
hanya kurang dari 42% saat ini. Tanpa melakukan aksi yang tepat, maka
diperkirakan populasi OAP akan hilang dalam 40 tahun ke depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Solomon mendesak Pemerintah Indonesia untuk
membangun dialog konstruktif dengan OAP untuk mengatasi akar penyebab
pelanggaran HAM tersebut. “Kami juga meminta agar pelapor khusus PBB
untuk hak orang asli dan pelapor khusus untuk pembunuhan sewenang-wenang
dan di luar hokum berkunjung ke West Papua,” ujar Salato diakhir
pidatonya.
Di kesempatan yang sama, empat organisasi sipil internasional juga
menyampaikan sikap mereka atas situasi West Papua.
Vivat Internasional, Franciscans International (FI), International
Coalition for Papua (ICP), dan Westpapua Netzwerk (WPN) juga mendesak
Pemerintah Indonesia menindaklanjuti permintaan dialog politik antara
pihak-pihak yang berkonflik atas dasar saling percaya terhadap rakyat
Papua.
Mereka juga meminta Indonesia mengundang Pelapor Khusus PBB untuk
Pembunuhan di luar hukum serta menyegerakan penyelesaian kasus-kasus
pembunuhan tersebut melalui sistem peradilan yang transparan.
Secara khusus mereka menyoroti kasus-kasus penembakan rakyat sipil di
Papua yang tidak berhasil membawa para pelaku dari pihak aparat keamanan
ke pengadilan yang transparan.
Kasus-kasus seperti Timika, Paniai, Sugapa, serta kasus yang terbaru
penembakan di Kampung Oneibo, Deiyai, dimana negara berjanji untuk
menanganinya secara hukum dan membuat para pelaku bertanggung jawab,
belum terpenuhi.
Sebelumnya seperti diberitakan tabloidjubi.com Maret lalu, Pemerintah
Indonesia juga mendapat kritikan keras dalam Sidang Dewan HAM Sesi
ke-34, 1 Maret 2017 di Jenewa. Kritikan ini datang dari tujuh negara
Pasifik yang menyampaikan pernyataan bersama di hadapan sidang Dewan HAM
PBB itu.
Vanuatu mewakili Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Marshall Islands, dan
Solomon Islands di hadapan negara-negara anggota PBB menyampaikan bahwa
dalam lima belas tahun terakhir Komisi Nasional Indonesia Hak Asasi
Manusia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat oleh aparat
keamanan Indonesia yang terjadi di Wasior, Wamena, dan Paniai. Namun
belum ada satu dari tiga kasus ini yang sampai ke pengadilan.
Mereka juga menyoroti kebijakan migrasi penududk non-Papua ke Papua yang
dijalankan pemerintah Indonesia semakin mengarah pada penurunan
dramatis dalam persentase penduduk asli Papua.
Sementara respon delegasi Indonesia pada saat itu terhadap ketujuh
negara Pasifik yang mengangkat isu pelanggaran HAM dituding sebagai
pintu masuk pemberian dukungan terhadap right to self determination
Papua yang selalu disuarakan oleh gerakan separatisme Papua.
"Politisasi isu HAM Papua di sidang Dewan HAM dan berbagai forum PBB ini
sangat bertentangan dengan Prinsip Penghormatan Kedaulatan dan
Integritas Wilayah sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB dan berbagai
hukum internasional lainnya,” kata Irwansyah Mukhlis, Sekretaris Dua
misi Indonesia di Jenewa Maret lalu.(*)
Posted by: Zely Ariane
Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Sumber:
http://www.tabloid-wani.com/2017/09/papua-kembali-disoroti-pada-sidang-dewan-ham-pbb-ke36.html
Nabire -- Pada sesi
sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Selasa (19/9) lalu isu hak azasi
manusia sipil politik dan peminggirian Orang Asli Papua kembali diangkat
oleh Pemerintah Solomon dan 4 jaringan LSM internasional.
Terdapat lima persoalan utama yang menjadi sorotan Permanent Mission
Kepulauan Solomon di Jenewa, Swiss yang diungkapkan dalam sesi Debat
Umum ke-18 pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-36 yang dapat disaksikan
langsung di Web TV UN itu.
Persoalan yang dimaksud meliputi kebebasan berekspresi dan berkumpul,
penangkapan dan pembunuhan di luar hukum terhadap Orang Asli Papua
(OAP), kebijakan transmigrasi yang tetap dikondisikan oleh Jakarta,
kondisi kesehatan OAP, serta diskriminasi dan peminggiran OAP.
“Militer dan Polisi Indonesia masih terus saja menekan OAP untuk dapat
mewujudkan hak mereka bebas berpendapat, berekspresi, berkumpul secara
damai serta berorganisasi… antara bulan Juli dan Agustus saja, lebih
dari 300 orang Papua ditangkap dan beberapa mendapat kekerasan selama
melaksanakan hak berkumpulnya secara damai,” ujar Barret Salato, Charge
de Affairs Konselor Kepulauan Solomon untuk PBB di Jenewa, seperti
dikutip dalam dalam naskah tertulis pidatonya, Selasa (19/9).
Penurunan populasi OAP di Papua dan Papua Barat juga menjadi sorotan
khusus pidato Salato, ditambah kondisi kesehatan dan diskriminasi
berbasis ras dan pelanggaran HAM yang terus terjadi.
“Dalam Peringatan Awal organisasi Masyarakat Sipil internasional kepada
Committee on the Elimination of Racial Discrimantion (CERD) dilaporkan
bahwa populasi OAP menurun drastis, dari 96,09% di tahun 1971 menjadi
hanya kurang dari 42% saat ini. Tanpa melakukan aksi yang tepat, maka
diperkirakan populasi OAP akan hilang dalam 40 tahun ke depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Solomon mendesak Pemerintah Indonesia untuk
membangun dialog konstruktif dengan OAP untuk mengatasi akar penyebab
pelanggaran HAM tersebut. “Kami juga meminta agar pelapor khusus PBB
untuk hak orang asli dan pelapor khusus untuk pembunuhan sewenang-wenang
dan di luar hokum berkunjung ke West Papua,” ujar Salato diakhir
pidatonya.
Di kesempatan yang sama, empat organisasi sipil internasional juga
menyampaikan sikap mereka atas situasi West Papua.
Vivat Internasional, Franciscans International (FI), International
Coalition for Papua (ICP), dan Westpapua Netzwerk (WPN) juga mendesak
Pemerintah Indonesia menindaklanjuti permintaan dialog politik antara
pihak-pihak yang berkonflik atas dasar saling percaya terhadap rakyat
Papua.
Mereka juga meminta Indonesia mengundang Pelapor Khusus PBB untuk
Pembunuhan di luar hukum serta menyegerakan penyelesaian kasus-kasus
pembunuhan tersebut melalui sistem peradilan yang transparan.
Secara khusus mereka menyoroti kasus-kasus penembakan rakyat sipil di
Papua yang tidak berhasil membawa para pelaku dari pihak aparat keamanan
ke pengadilan yang transparan.
Kasus-kasus seperti Timika, Paniai, Sugapa, serta kasus yang terbaru
penembakan di Kampung Oneibo, Deiyai, dimana negara berjanji untuk
menanganinya secara hukum dan membuat para pelaku bertanggung jawab,
belum terpenuhi.
Sebelumnya seperti diberitakan tabloidjubi.com Maret lalu, Pemerintah
Indonesia juga mendapat kritikan keras dalam Sidang Dewan HAM Sesi
ke-34, 1 Maret 2017 di Jenewa. Kritikan ini datang dari tujuh negara
Pasifik yang menyampaikan pernyataan bersama di hadapan sidang Dewan HAM
PBB itu.
Vanuatu mewakili Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Marshall Islands, dan
Solomon Islands di hadapan negara-negara anggota PBB menyampaikan bahwa
dalam lima belas tahun terakhir Komisi Nasional Indonesia Hak Asasi
Manusia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat oleh aparat
keamanan Indonesia yang terjadi di Wasior, Wamena, dan Paniai. Namun
belum ada satu dari tiga kasus ini yang sampai ke pengadilan.
Mereka juga menyoroti kebijakan migrasi penududk non-Papua ke Papua yang
dijalankan pemerintah Indonesia semakin mengarah pada penurunan
dramatis dalam persentase penduduk asli Papua.
Sementara respon delegasi Indonesia pada saat itu terhadap ketujuh
negara Pasifik yang mengangkat isu pelanggaran HAM dituding sebagai
pintu masuk pemberian dukungan terhadap right to self determination
Papua yang selalu disuarakan oleh gerakan separatisme Papua.
"Politisasi isu HAM Papua di sidang Dewan HAM dan berbagai forum PBB ini
sangat bertentangan dengan Prinsip Penghormatan Kedaulatan dan
Integritas Wilayah sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB dan berbagai
hukum internasional lainnya,” kata Irwansyah Mukhlis, Sekretaris Dua
misi Indonesia di Jenewa Maret lalu.(*)
Posted by: Zely Ariane
Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Sumber:
http://www.tabloid-wani.com/2017/09/papua-kembali-disoroti-pada-sidang-dewan-ham-pbb-ke36.html
Nabire -- Pada sesi
sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Selasa (19/9) lalu isu hak azasi
manusia sipil politik dan peminggirian Orang Asli Papua kembali diangkat
oleh Pemerintah Solomon dan 4 jaringan LSM internasional.
Terdapat lima persoalan utama yang menjadi sorotan Permanent Mission
Kepulauan Solomon di Jenewa, Swiss yang diungkapkan dalam sesi Debat
Umum ke-18 pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-36 yang dapat disaksikan
langsung di Web TV UN itu.
Persoalan yang dimaksud meliputi kebebasan berekspresi dan berkumpul,
penangkapan dan pembunuhan di luar hukum terhadap Orang Asli Papua
(OAP), kebijakan transmigrasi yang tetap dikondisikan oleh Jakarta,
kondisi kesehatan OAP, serta diskriminasi dan peminggiran OAP.
“Militer dan Polisi Indonesia masih terus saja menekan OAP untuk dapat
mewujudkan hak mereka bebas berpendapat, berekspresi, berkumpul secara
damai serta berorganisasi… antara bulan Juli dan Agustus saja, lebih
dari 300 orang Papua ditangkap dan beberapa mendapat kekerasan selama
melaksanakan hak berkumpulnya secara damai,” ujar Barret Salato, Charge
de Affairs Konselor Kepulauan Solomon untuk PBB di Jenewa, seperti
dikutip dalam dalam naskah tertulis pidatonya, Selasa (19/9).
Penurunan populasi OAP di Papua dan Papua Barat juga menjadi sorotan
khusus pidato Salato, ditambah kondisi kesehatan dan diskriminasi
berbasis ras dan pelanggaran HAM yang terus terjadi.
“Dalam Peringatan Awal organisasi Masyarakat Sipil internasional kepada
Committee on the Elimination of Racial Discrimantion (CERD) dilaporkan
bahwa populasi OAP menurun drastis, dari 96,09% di tahun 1971 menjadi
hanya kurang dari 42% saat ini. Tanpa melakukan aksi yang tepat, maka
diperkirakan populasi OAP akan hilang dalam 40 tahun ke depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Solomon mendesak Pemerintah Indonesia untuk
membangun dialog konstruktif dengan OAP untuk mengatasi akar penyebab
pelanggaran HAM tersebut. “Kami juga meminta agar pelapor khusus PBB
untuk hak orang asli dan pelapor khusus untuk pembunuhan sewenang-wenang
dan di luar hokum berkunjung ke West Papua,” ujar Salato diakhir
pidatonya.
Di kesempatan yang sama, empat organisasi sipil internasional juga
menyampaikan sikap mereka atas situasi West Papua.
Vivat Internasional, Franciscans International (FI), International
Coalition for Papua (ICP), dan Westpapua Netzwerk (WPN) juga mendesak
Pemerintah Indonesia menindaklanjuti permintaan dialog politik antara
pihak-pihak yang berkonflik atas dasar saling percaya terhadap rakyat
Papua.
Mereka juga meminta Indonesia mengundang Pelapor Khusus PBB untuk
Pembunuhan di luar hukum serta menyegerakan penyelesaian kasus-kasus
pembunuhan tersebut melalui sistem peradilan yang transparan.
Secara khusus mereka menyoroti kasus-kasus penembakan rakyat sipil di
Papua yang tidak berhasil membawa para pelaku dari pihak aparat keamanan
ke pengadilan yang transparan.
Kasus-kasus seperti Timika, Paniai, Sugapa, serta kasus yang terbaru
penembakan di Kampung Oneibo, Deiyai, dimana negara berjanji untuk
menanganinya secara hukum dan membuat para pelaku bertanggung jawab,
belum terpenuhi.
Sebelumnya seperti diberitakan tabloidjubi.com Maret lalu, Pemerintah
Indonesia juga mendapat kritikan keras dalam Sidang Dewan HAM Sesi
ke-34, 1 Maret 2017 di Jenewa. Kritikan ini datang dari tujuh negara
Pasifik yang menyampaikan pernyataan bersama di hadapan sidang Dewan HAM
PBB itu.
Vanuatu mewakili Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Marshall Islands, dan
Solomon Islands di hadapan negara-negara anggota PBB menyampaikan bahwa
dalam lima belas tahun terakhir Komisi Nasional Indonesia Hak Asasi
Manusia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat oleh aparat
keamanan Indonesia yang terjadi di Wasior, Wamena, dan Paniai. Namun
belum ada satu dari tiga kasus ini yang sampai ke pengadilan.
Mereka juga menyoroti kebijakan migrasi penududk non-Papua ke Papua yang
dijalankan pemerintah Indonesia semakin mengarah pada penurunan
dramatis dalam persentase penduduk asli Papua.
Sementara respon delegasi Indonesia pada saat itu terhadap ketujuh
negara Pasifik yang mengangkat isu pelanggaran HAM dituding sebagai
pintu masuk pemberian dukungan terhadap right to self determination
Papua yang selalu disuarakan oleh gerakan separatisme Papua.
"Politisasi isu HAM Papua di sidang Dewan HAM dan berbagai forum PBB ini
sangat bertentangan dengan Prinsip Penghormatan Kedaulatan dan
Integritas Wilayah sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB dan berbagai
hukum internasional lainnya,” kata Irwansyah Mukhlis, Sekretaris Dua
misi Indonesia di Jenewa Maret lalu.(*)
Posted by: Zely Ariane
Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Sumber:
http://www.tabloid-wani.com/2017/09/papua-kembali-disoroti-pada-sidang-dewan-ham-pbb-ke36.html
Nabire -- Pada sesi
sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Selasa (19/9) lalu isu hak azasi
manusia sipil politik dan peminggirian Orang Asli Papua kembali diangkat
oleh Pemerintah Solomon dan 4 jaringan LSM internasional.
Terdapat lima persoalan utama yang menjadi sorotan Permanent Mission
Kepulauan Solomon di Jenewa, Swiss yang diungkapkan dalam sesi Debat
Umum ke-18 pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-36 yang dapat disaksikan
langsung di Web TV UN itu.
Persoalan yang dimaksud meliputi kebebasan berekspresi dan berkumpul,
penangkapan dan pembunuhan di luar hukum terhadap Orang Asli Papua
(OAP), kebijakan transmigrasi yang tetap dikondisikan oleh Jakarta,
kondisi kesehatan OAP, serta diskriminasi dan peminggiran OAP.
“Militer dan Polisi Indonesia masih terus saja menekan OAP untuk dapat
mewujudkan hak mereka bebas berpendapat, berekspresi, berkumpul secara
damai serta berorganisasi… antara bulan Juli dan Agustus saja, lebih
dari 300 orang Papua ditangkap dan beberapa mendapat kekerasan selama
melaksanakan hak berkumpulnya secara damai,” ujar Barret Salato, Charge
de Affairs Konselor Kepulauan Solomon untuk PBB di Jenewa, seperti
dikutip dalam dalam naskah tertulis pidatonya, Selasa (19/9).
Penurunan populasi OAP di Papua dan Papua Barat juga menjadi sorotan
khusus pidato Salato, ditambah kondisi kesehatan dan diskriminasi
berbasis ras dan pelanggaran HAM yang terus terjadi.
“Dalam Peringatan Awal organisasi Masyarakat Sipil internasional kepada
Committee on the Elimination of Racial Discrimantion (CERD) dilaporkan
bahwa populasi OAP menurun drastis, dari 96,09% di tahun 1971 menjadi
hanya kurang dari 42% saat ini. Tanpa melakukan aksi yang tepat, maka
diperkirakan populasi OAP akan hilang dalam 40 tahun ke depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Solomon mendesak Pemerintah Indonesia untuk
membangun dialog konstruktif dengan OAP untuk mengatasi akar penyebab
pelanggaran HAM tersebut. “Kami juga meminta agar pelapor khusus PBB
untuk hak orang asli dan pelapor khusus untuk pembunuhan sewenang-wenang
dan di luar hokum berkunjung ke West Papua,” ujar Salato diakhir
pidatonya.
Di kesempatan yang sama, empat organisasi sipil internasional juga
menyampaikan sikap mereka atas situasi West Papua.
Vivat Internasional, Franciscans International (FI), International
Coalition for Papua (ICP), dan Westpapua Netzwerk (WPN) juga mendesak
Pemerintah Indonesia menindaklanjuti permintaan dialog politik antara
pihak-pihak yang berkonflik atas dasar saling percaya terhadap rakyat
Papua.
Mereka juga meminta Indonesia mengundang Pelapor Khusus PBB untuk
Pembunuhan di luar hukum serta menyegerakan penyelesaian kasus-kasus
pembunuhan tersebut melalui sistem peradilan yang transparan.
Secara khusus mereka menyoroti kasus-kasus penembakan rakyat sipil di
Papua yang tidak berhasil membawa para pelaku dari pihak aparat keamanan
ke pengadilan yang transparan.
Kasus-kasus seperti Timika, Paniai, Sugapa, serta kasus yang terbaru
penembakan di Kampung Oneibo, Deiyai, dimana negara berjanji untuk
menanganinya secara hukum dan membuat para pelaku bertanggung jawab,
belum terpenuhi.
Sebelumnya seperti diberitakan tabloidjubi.com Maret lalu, Pemerintah
Indonesia juga mendapat kritikan keras dalam Sidang Dewan HAM Sesi
ke-34, 1 Maret 2017 di Jenewa. Kritikan ini datang dari tujuh negara
Pasifik yang menyampaikan pernyataan bersama di hadapan sidang Dewan HAM
PBB itu.
Vanuatu mewakili Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Marshall Islands, dan
Solomon Islands di hadapan negara-negara anggota PBB menyampaikan bahwa
dalam lima belas tahun terakhir Komisi Nasional Indonesia Hak Asasi
Manusia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat oleh aparat
keamanan Indonesia yang terjadi di Wasior, Wamena, dan Paniai. Namun
belum ada satu dari tiga kasus ini yang sampai ke pengadilan.
Mereka juga menyoroti kebijakan migrasi penududk non-Papua ke Papua yang
dijalankan pemerintah Indonesia semakin mengarah pada penurunan
dramatis dalam persentase penduduk asli Papua.
Sementara respon delegasi Indonesia pada saat itu terhadap ketujuh
negara Pasifik yang mengangkat isu pelanggaran HAM dituding sebagai
pintu masuk pemberian dukungan terhadap right to self determination
Papua yang selalu disuarakan oleh gerakan separatisme Papua.
"Politisasi isu HAM Papua di sidang Dewan HAM dan berbagai forum PBB ini
sangat bertentangan dengan Prinsip Penghormatan Kedaulatan dan
Integritas Wilayah sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB dan berbagai
hukum internasional lainnya,” kata Irwansyah Mukhlis, Sekretaris Dua
misi Indonesia di Jenewa Maret lalu.(*)
Posted by: Zely Ariane
Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Sumber:
http://www.tabloid-wani.com/2017/09/papua-kembali-disoroti-pada-sidang-dewan-ham-pbb-ke36.html
Nabire -- Pada sesi
sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Selasa (19/9) lalu isu hak azasi
manusia sipil politik dan peminggirian Orang Asli Papua kembali diangkat
oleh Pemerintah Solomon dan 4 jaringan LSM internasional.
Terdapat lima persoalan utama yang menjadi sorotan Permanent Mission
Kepulauan Solomon di Jenewa, Swiss yang diungkapkan dalam sesi Debat
Umum ke-18 pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-36 yang dapat disaksikan
langsung di Web TV UN itu.
Persoalan yang dimaksud meliputi kebebasan berekspresi dan berkumpul,
penangkapan dan pembunuhan di luar hukum terhadap Orang Asli Papua
(OAP), kebijakan transmigrasi yang tetap dikondisikan oleh Jakarta,
kondisi kesehatan OAP, serta diskriminasi dan peminggiran OAP.
“Militer dan Polisi Indonesia masih terus saja menekan OAP untuk dapat
mewujudkan hak mereka bebas berpendapat, berekspresi, berkumpul secara
damai serta berorganisasi… antara bulan Juli dan Agustus saja, lebih
dari 300 orang Papua ditangkap dan beberapa mendapat kekerasan selama
melaksanakan hak berkumpulnya secara damai,” ujar Barret Salato, Charge
de Affairs Konselor Kepulauan Solomon untuk PBB di Jenewa, seperti
dikutip dalam dalam naskah tertulis pidatonya, Selasa (19/9).
Penurunan populasi OAP di Papua dan Papua Barat juga menjadi sorotan
khusus pidato Salato, ditambah kondisi kesehatan dan diskriminasi
berbasis ras dan pelanggaran HAM yang terus terjadi.
“Dalam Peringatan Awal organisasi Masyarakat Sipil internasional kepada
Committee on the Elimination of Racial Discrimantion (CERD) dilaporkan
bahwa populasi OAP menurun drastis, dari 96,09% di tahun 1971 menjadi
hanya kurang dari 42% saat ini. Tanpa melakukan aksi yang tepat, maka
diperkirakan populasi OAP akan hilang dalam 40 tahun ke depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Solomon mendesak Pemerintah Indonesia untuk
membangun dialog konstruktif dengan OAP untuk mengatasi akar penyebab
pelanggaran HAM tersebut. “Kami juga meminta agar pelapor khusus PBB
untuk hak orang asli dan pelapor khusus untuk pembunuhan sewenang-wenang
dan di luar hokum berkunjung ke West Papua,” ujar Salato diakhir
pidatonya.
Di kesempatan yang sama, empat organisasi sipil internasional juga
menyampaikan sikap mereka atas situasi West Papua.
Vivat Internasional, Franciscans International (FI), International
Coalition for Papua (ICP), dan Westpapua Netzwerk (WPN) juga mendesak
Pemerintah Indonesia menindaklanjuti permintaan dialog politik antara
pihak-pihak yang berkonflik atas dasar saling percaya terhadap rakyat
Papua.
Mereka juga meminta Indonesia mengundang Pelapor Khusus PBB untuk
Pembunuhan di luar hukum serta menyegerakan penyelesaian kasus-kasus
pembunuhan tersebut melalui sistem peradilan yang transparan.
Secara khusus mereka menyoroti kasus-kasus penembakan rakyat sipil di
Papua yang tidak berhasil membawa para pelaku dari pihak aparat keamanan
ke pengadilan yang transparan.
Kasus-kasus seperti Timika, Paniai, Sugapa, serta kasus yang terbaru
penembakan di Kampung Oneibo, Deiyai, dimana negara berjanji untuk
menanganinya secara hukum dan membuat para pelaku bertanggung jawab,
belum terpenuhi.
Sebelumnya seperti diberitakan tabloidjubi.com Maret lalu, Pemerintah
Indonesia juga mendapat kritikan keras dalam Sidang Dewan HAM Sesi
ke-34, 1 Maret 2017 di Jenewa. Kritikan ini datang dari tujuh negara
Pasifik yang menyampaikan pernyataan bersama di hadapan sidang Dewan HAM
PBB itu.
Vanuatu mewakili Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Marshall Islands, dan
Solomon Islands di hadapan negara-negara anggota PBB menyampaikan bahwa
dalam lima belas tahun terakhir Komisi Nasional Indonesia Hak Asasi
Manusia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat oleh aparat
keamanan Indonesia yang terjadi di Wasior, Wamena, dan Paniai. Namun
belum ada satu dari tiga kasus ini yang sampai ke pengadilan.
Mereka juga menyoroti kebijakan migrasi penududk non-Papua ke Papua yang
dijalankan pemerintah Indonesia semakin mengarah pada penurunan
dramatis dalam persentase penduduk asli Papua.
Sementara respon delegasi Indonesia pada saat itu terhadap ketujuh
negara Pasifik yang mengangkat isu pelanggaran HAM dituding sebagai
pintu masuk pemberian dukungan terhadap right to self determination
Papua yang selalu disuarakan oleh gerakan separatisme Papua.
"Politisasi isu HAM Papua di sidang Dewan HAM dan berbagai forum PBB ini
sangat bertentangan dengan Prinsip Penghormatan Kedaulatan dan
Integritas Wilayah sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB dan berbagai
hukum internasional lainnya,” kata Irwansyah Mukhlis, Sekretaris Dua
misi Indonesia di Jenewa Maret lalu.(*)
Posted by: Zely Ariane
Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Sumber:
http://www.tabloid-wani.com/2017/09/papua-kembali-disoroti-pada-sidang-dewan-ham-pbb-ke36.html
Nabire -- Pada sesi
sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Selasa (19/9) lalu isu hak azasi
manusia sipil politik dan peminggirian Orang Asli Papua kembali diangkat
oleh Pemerintah Solomon dan 4 jaringan LSM internasional.
Terdapat lima persoalan utama yang menjadi sorotan Permanent Mission
Kepulauan Solomon di Jenewa, Swiss yang diungkapkan dalam sesi Debat
Umum ke-18 pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-36 yang dapat disaksikan
langsung di Web TV UN itu.
Persoalan yang dimaksud meliputi kebebasan berekspresi dan berkumpul,
penangkapan dan pembunuhan di luar hukum terhadap Orang Asli Papua
(OAP), kebijakan transmigrasi yang tetap dikondisikan oleh Jakarta,
kondisi kesehatan OAP, serta diskriminasi dan peminggiran OAP.
“Militer dan Polisi Indonesia masih terus saja menekan OAP untuk dapat
mewujudkan hak mereka bebas berpendapat, berekspresi, berkumpul secara
damai serta berorganisasi… antara bulan Juli dan Agustus saja, lebih
dari 300 orang Papua ditangkap dan beberapa mendapat kekerasan selama
melaksanakan hak berkumpulnya secara damai,” ujar Barret Salato, Charge
de Affairs Konselor Kepulauan Solomon untuk PBB di Jenewa, seperti
dikutip dalam dalam naskah tertulis pidatonya, Selasa (19/9).
Penurunan populasi OAP di Papua dan Papua Barat juga menjadi sorotan
khusus pidato Salato, ditambah kondisi kesehatan dan diskriminasi
berbasis ras dan pelanggaran HAM yang terus terjadi.
“Dalam Peringatan Awal organisasi Masyarakat Sipil internasional kepada
Committee on the Elimination of Racial Discrimantion (CERD) dilaporkan
bahwa populasi OAP menurun drastis, dari 96,09% di tahun 1971 menjadi
hanya kurang dari 42% saat ini. Tanpa melakukan aksi yang tepat, maka
diperkirakan populasi OAP akan hilang dalam 40 tahun ke depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Solomon mendesak Pemerintah Indonesia untuk
membangun dialog konstruktif dengan OAP untuk mengatasi akar penyebab
pelanggaran HAM tersebut. “Kami juga meminta agar pelapor khusus PBB
untuk hak orang asli dan pelapor khusus untuk pembunuhan sewenang-wenang
dan di luar hokum berkunjung ke West Papua,” ujar Salato diakhir
pidatonya.
Di kesempatan yang sama, empat organisasi sipil internasional juga
menyampaikan sikap mereka atas situasi West Papua.
Vivat Internasional, Franciscans International (FI), International
Coalition for Papua (ICP), dan Westpapua Netzwerk (WPN) juga mendesak
Pemerintah Indonesia menindaklanjuti permintaan dialog politik antara
pihak-pihak yang berkonflik atas dasar saling percaya terhadap rakyat
Papua.
Mereka juga meminta Indonesia mengundang Pelapor Khusus PBB untuk
Pembunuhan di luar hukum serta menyegerakan penyelesaian kasus-kasus
pembunuhan tersebut melalui sistem peradilan yang transparan.
Secara khusus mereka menyoroti kasus-kasus penembakan rakyat sipil di
Papua yang tidak berhasil membawa para pelaku dari pihak aparat keamanan
ke pengadilan yang transparan.
Kasus-kasus seperti Timika, Paniai, Sugapa, serta kasus yang terbaru
penembakan di Kampung Oneibo, Deiyai, dimana negara berjanji untuk
menanganinya secara hukum dan membuat para pelaku bertanggung jawab,
belum terpenuhi.
Sebelumnya seperti diberitakan tabloidjubi.com Maret lalu, Pemerintah
Indonesia juga mendapat kritikan keras dalam Sidang Dewan HAM Sesi
ke-34, 1 Maret 2017 di Jenewa. Kritikan ini datang dari tujuh negara
Pasifik yang menyampaikan pernyataan bersama di hadapan sidang Dewan HAM
PBB itu.
Vanuatu mewakili Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Marshall Islands, dan
Solomon Islands di hadapan negara-negara anggota PBB menyampaikan bahwa
dalam lima belas tahun terakhir Komisi Nasional Indonesia Hak Asasi
Manusia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat oleh aparat
keamanan Indonesia yang terjadi di Wasior, Wamena, dan Paniai. Namun
belum ada satu dari tiga kasus ini yang sampai ke pengadilan.
Mereka juga menyoroti kebijakan migrasi penududk non-Papua ke Papua yang
dijalankan pemerintah Indonesia semakin mengarah pada penurunan
dramatis dalam persentase penduduk asli Papua.
Sementara respon delegasi Indonesia pada saat itu terhadap ketujuh
negara Pasifik yang mengangkat isu pelanggaran HAM dituding sebagai
pintu masuk pemberian dukungan terhadap right to self determination
Papua yang selalu disuarakan oleh gerakan separatisme Papua.
"Politisasi isu HAM Papua di sidang Dewan HAM dan berbagai forum PBB ini
sangat bertentangan dengan Prinsip Penghormatan Kedaulatan dan
Integritas Wilayah sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB dan berbagai
hukum internasional lainnya,” kata Irwansyah Mukhlis, Sekretaris Dua
misi Indonesia di Jenewa Maret lalu.(*)
Posted by: Zely Ariane
Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Sumber:
http://www.tabloid-wani.com/2017/09/papua-kembali-disoroti-pada-sidang-dewan-ham-pbb-ke36.html
Nabire -- Pada sesi
sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Selasa (19/9) lalu isu hak azasi
manusia sipil politik dan peminggirian Orang Asli Papua kembali diangkat
oleh Pemerintah Solomon dan 4 jaringan LSM internasional.
Terdapat lima persoalan utama yang menjadi sorotan Permanent Mission
Kepulauan Solomon di Jenewa, Swiss yang diungkapkan dalam sesi Debat
Umum ke-18 pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-36 yang dapat disaksikan
langsung di Web TV UN itu.
Persoalan yang dimaksud meliputi kebebasan berekspresi dan berkumpul,
penangkapan dan pembunuhan di luar hukum terhadap Orang Asli Papua
(OAP), kebijakan transmigrasi yang tetap dikondisikan oleh Jakarta,
kondisi kesehatan OAP, serta diskriminasi dan peminggiran OAP.
“Militer dan Polisi Indonesia masih terus saja menekan OAP untuk dapat
mewujudkan hak mereka bebas berpendapat, berekspresi, berkumpul secara
damai serta berorganisasi… antara bulan Juli dan Agustus saja, lebih
dari 300 orang Papua ditangkap dan beberapa mendapat kekerasan selama
melaksanakan hak berkumpulnya secara damai,” ujar Barret Salato, Charge
de Affairs Konselor Kepulauan Solomon untuk PBB di Jenewa, seperti
dikutip dalam dalam naskah tertulis pidatonya, Selasa (19/9).
Penurunan populasi OAP di Papua dan Papua Barat juga menjadi sorotan
khusus pidato Salato, ditambah kondisi kesehatan dan diskriminasi
berbasis ras dan pelanggaran HAM yang terus terjadi.
“Dalam Peringatan Awal organisasi Masyarakat Sipil internasional kepada
Committee on the Elimination of Racial Discrimantion (CERD) dilaporkan
bahwa populasi OAP menurun drastis, dari 96,09% di tahun 1971 menjadi
hanya kurang dari 42% saat ini. Tanpa melakukan aksi yang tepat, maka
diperkirakan populasi OAP akan hilang dalam 40 tahun ke depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Solomon mendesak Pemerintah Indonesia untuk
membangun dialog konstruktif dengan OAP untuk mengatasi akar penyebab
pelanggaran HAM tersebut. “Kami juga meminta agar pelapor khusus PBB
untuk hak orang asli dan pelapor khusus untuk pembunuhan sewenang-wenang
dan di luar hokum berkunjung ke West Papua,” ujar Salato diakhir
pidatonya.
Di kesempatan yang sama, empat organisasi sipil internasional juga
menyampaikan sikap mereka atas situasi West Papua.
Vivat Internasional, Franciscans International (FI), International
Coalition for Papua (ICP), dan Westpapua Netzwerk (WPN) juga mendesak
Pemerintah Indonesia menindaklanjuti permintaan dialog politik antara
pihak-pihak yang berkonflik atas dasar saling percaya terhadap rakyat
Papua.
Mereka juga meminta Indonesia mengundang Pelapor Khusus PBB untuk
Pembunuhan di luar hukum serta menyegerakan penyelesaian kasus-kasus
pembunuhan tersebut melalui sistem peradilan yang transparan.
Secara khusus mereka menyoroti kasus-kasus penembakan rakyat sipil di
Papua yang tidak berhasil membawa para pelaku dari pihak aparat keamanan
ke pengadilan yang transparan.
Kasus-kasus seperti Timika, Paniai, Sugapa, serta kasus yang terbaru
penembakan di Kampung Oneibo, Deiyai, dimana negara berjanji untuk
menanganinya secara hukum dan membuat para pelaku bertanggung jawab,
belum terpenuhi.
Sebelumnya seperti diberitakan tabloidjubi.com Maret lalu, Pemerintah
Indonesia juga mendapat kritikan keras dalam Sidang Dewan HAM Sesi
ke-34, 1 Maret 2017 di Jenewa. Kritikan ini datang dari tujuh negara
Pasifik yang menyampaikan pernyataan bersama di hadapan sidang Dewan HAM
PBB itu.
Vanuatu mewakili Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Marshall Islands, dan
Solomon Islands di hadapan negara-negara anggota PBB menyampaikan bahwa
dalam lima belas tahun terakhir Komisi Nasional Indonesia Hak Asasi
Manusia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat oleh aparat
keamanan Indonesia yang terjadi di Wasior, Wamena, dan Paniai. Namun
belum ada satu dari tiga kasus ini yang sampai ke pengadilan.
Mereka juga menyoroti kebijakan migrasi penududk non-Papua ke Papua yang
dijalankan pemerintah Indonesia semakin mengarah pada penurunan
dramatis dalam persentase penduduk asli Papua.
Sementara respon delegasi Indonesia pada saat itu terhadap ketujuh
negara Pasifik yang mengangkat isu pelanggaran HAM dituding sebagai
pintu masuk pemberian dukungan terhadap right to self determination
Papua yang selalu disuarakan oleh gerakan separatisme Papua.
"Politisasi isu HAM Papua di sidang Dewan HAM dan berbagai forum PBB ini
sangat bertentangan dengan Prinsip Penghormatan Kedaulatan dan
Integritas Wilayah sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB dan berbagai
hukum internasional lainnya,” kata Irwansyah Mukhlis, Sekretaris Dua
misi Indonesia di Jenewa Maret lalu.(*)
Posted by: Zely Ariane
Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Sumber:
http://www.tabloid-wani.com/2017/09/papua-kembali-disoroti-pada-sidang-dewan-ham-pbb-ke36.html
Nabire -- Pada sesi
sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Selasa (19/9) lalu isu hak azasi
manusia sipil politik dan peminggirian Orang Asli Papua kembali diangkat
oleh Pemerintah Solomon dan 4 jaringan LSM internasional.
Terdapat lima persoalan utama yang menjadi sorotan Permanent Mission
Kepulauan Solomon di Jenewa, Swiss yang diungkapkan dalam sesi Debat
Umum ke-18 pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-36 yang dapat disaksikan
langsung di Web TV UN itu.
Persoalan yang dimaksud meliputi kebebasan berekspresi dan berkumpul,
penangkapan dan pembunuhan di luar hukum terhadap Orang Asli Papua
(OAP), kebijakan transmigrasi yang tetap dikondisikan oleh Jakarta,
kondisi kesehatan OAP, serta diskriminasi dan peminggiran OAP.
“Militer dan Polisi Indonesia masih terus saja menekan OAP untuk dapat
mewujudkan hak mereka bebas berpendapat, berekspresi, berkumpul secara
damai serta berorganisasi… antara bulan Juli dan Agustus saja, lebih
dari 300 orang Papua ditangkap dan beberapa mendapat kekerasan selama
melaksanakan hak berkumpulnya secara damai,” ujar Barret Salato, Charge
de Affairs Konselor Kepulauan Solomon untuk PBB di Jenewa, seperti
dikutip dalam dalam naskah tertulis pidatonya, Selasa (19/9).
Penurunan populasi OAP di Papua dan Papua Barat juga menjadi sorotan
khusus pidato Salato, ditambah kondisi kesehatan dan diskriminasi
berbasis ras dan pelanggaran HAM yang terus terjadi.
“Dalam Peringatan Awal organisasi Masyarakat Sipil internasional kepada
Committee on the Elimination of Racial Discrimantion (CERD) dilaporkan
bahwa populasi OAP menurun drastis, dari 96,09% di tahun 1971 menjadi
hanya kurang dari 42% saat ini. Tanpa melakukan aksi yang tepat, maka
diperkirakan populasi OAP akan hilang dalam 40 tahun ke depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Solomon mendesak Pemerintah Indonesia untuk
membangun dialog konstruktif dengan OAP untuk mengatasi akar penyebab
pelanggaran HAM tersebut. “Kami juga meminta agar pelapor khusus PBB
untuk hak orang asli dan pelapor khusus untuk pembunuhan sewenang-wenang
dan di luar hokum berkunjung ke West Papua,” ujar Salato diakhir
pidatonya.
Di kesempatan yang sama, empat organisasi sipil internasional juga
menyampaikan sikap mereka atas situasi West Papua.
Vivat Internasional, Franciscans International (FI), International
Coalition for Papua (ICP), dan Westpapua Netzwerk (WPN) juga mendesak
Pemerintah Indonesia menindaklanjuti permintaan dialog politik antara
pihak-pihak yang berkonflik atas dasar saling percaya terhadap rakyat
Papua.
Mereka juga meminta Indonesia mengundang Pelapor Khusus PBB untuk
Pembunuhan di luar hukum serta menyegerakan penyelesaian kasus-kasus
pembunuhan tersebut melalui sistem peradilan yang transparan.
Secara khusus mereka menyoroti kasus-kasus penembakan rakyat sipil di
Papua yang tidak berhasil membawa para pelaku dari pihak aparat keamanan
ke pengadilan yang transparan.
Kasus-kasus seperti Timika, Paniai, Sugapa, serta kasus yang terbaru
penembakan di Kampung Oneibo, Deiyai, dimana negara berjanji untuk
menanganinya secara hukum dan membuat para pelaku bertanggung jawab,
belum terpenuhi.
Sebelumnya seperti diberitakan tabloidjubi.com Maret lalu, Pemerintah
Indonesia juga mendapat kritikan keras dalam Sidang Dewan HAM Sesi
ke-34, 1 Maret 2017 di Jenewa. Kritikan ini datang dari tujuh negara
Pasifik yang menyampaikan pernyataan bersama di hadapan sidang Dewan HAM
PBB itu.
Vanuatu mewakili Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Marshall Islands, dan
Solomon Islands di hadapan negara-negara anggota PBB menyampaikan bahwa
dalam lima belas tahun terakhir Komisi Nasional Indonesia Hak Asasi
Manusia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat oleh aparat
keamanan Indonesia yang terjadi di Wasior, Wamena, dan Paniai. Namun
belum ada satu dari tiga kasus ini yang sampai ke pengadilan.
Mereka juga menyoroti kebijakan migrasi penududk non-Papua ke Papua yang
dijalankan pemerintah Indonesia semakin mengarah pada penurunan
dramatis dalam persentase penduduk asli Papua.
Sementara respon delegasi Indonesia pada saat itu terhadap ketujuh
negara Pasifik yang mengangkat isu pelanggaran HAM dituding sebagai
pintu masuk pemberian dukungan terhadap right to self determination
Papua yang selalu disuarakan oleh gerakan separatisme Papua.
"Politisasi isu HAM Papua di sidang Dewan HAM dan berbagai forum PBB ini
sangat bertentangan dengan Prinsip Penghormatan Kedaulatan dan
Integritas Wilayah sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB dan berbagai
hukum internasional lainnya,” kata Irwansyah Mukhlis, Sekretaris Dua
misi Indonesia di Jenewa Maret lalu.(*)
Posted by: Zely Ariane
Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Sumber:
http://www.tabloid-wani.com/2017/09/papua-kembali-disoroti-pada-sidang-dewan-ham-pbb-ke36.html
Nabire -- Pada sesi
sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Selasa (19/9) lalu isu hak azasi
manusia sipil politik dan peminggirian Orang Asli Papua kembali diangkat
oleh Pemerintah Solomon dan 4 jaringan LSM internasional.
Terdapat lima persoalan utama yang menjadi sorotan Permanent Mission
Kepulauan Solomon di Jenewa, Swiss yang diungkapkan dalam sesi Debat
Umum ke-18 pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-36 yang dapat disaksikan
langsung di Web TV UN itu.
Persoalan yang dimaksud meliputi kebebasan berekspresi dan berkumpul,
penangkapan dan pembunuhan di luar hukum terhadap Orang Asli Papua
(OAP), kebijakan transmigrasi yang tetap dikondisikan oleh Jakarta,
kondisi kesehatan OAP, serta diskriminasi dan peminggiran OAP.
“Militer dan Polisi Indonesia masih terus saja menekan OAP untuk dapat
mewujudkan hak mereka bebas berpendapat, berekspresi, berkumpul secara
damai serta berorganisasi… antara bulan Juli dan Agustus saja, lebih
dari 300 orang Papua ditangkap dan beberapa mendapat kekerasan selama
melaksanakan hak berkumpulnya secara damai,” ujar Barret Salato, Charge
de Affairs Konselor Kepulauan Solomon untuk PBB di Jenewa, seperti
dikutip dalam dalam naskah tertulis pidatonya, Selasa (19/9).
Penurunan populasi OAP di Papua dan Papua Barat juga menjadi sorotan
khusus pidato Salato, ditambah kondisi kesehatan dan diskriminasi
berbasis ras dan pelanggaran HAM yang terus terjadi.
“Dalam Peringatan Awal organisasi Masyarakat Sipil internasional kepada
Committee on the Elimination of Racial Discrimantion (CERD) dilaporkan
bahwa populasi OAP menurun drastis, dari 96,09% di tahun 1971 menjadi
hanya kurang dari 42% saat ini. Tanpa melakukan aksi yang tepat, maka
diperkirakan populasi OAP akan hilang dalam 40 tahun ke depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Solomon mendesak Pemerintah Indonesia untuk
membangun dialog konstruktif dengan OAP untuk mengatasi akar penyebab
pelanggaran HAM tersebut. “Kami juga meminta agar pelapor khusus PBB
untuk hak orang asli dan pelapor khusus untuk pembunuhan sewenang-wenang
dan di luar hokum berkunjung ke West Papua,” ujar Salato diakhir
pidatonya.
Di kesempatan yang sama, empat organisasi sipil internasional juga
menyampaikan sikap mereka atas situasi West Papua.
Vivat Internasional, Franciscans International (FI), International
Coalition for Papua (ICP), dan Westpapua Netzwerk (WPN) juga mendesak
Pemerintah Indonesia menindaklanjuti permintaan dialog politik antara
pihak-pihak yang berkonflik atas dasar saling percaya terhadap rakyat
Papua.
Mereka juga meminta Indonesia mengundang Pelapor Khusus PBB untuk
Pembunuhan di luar hukum serta menyegerakan penyelesaian kasus-kasus
pembunuhan tersebut melalui sistem peradilan yang transparan.
Secara khusus mereka menyoroti kasus-kasus penembakan rakyat sipil di
Papua yang tidak berhasil membawa para pelaku dari pihak aparat keamanan
ke pengadilan yang transparan.
Kasus-kasus seperti Timika, Paniai, Sugapa, serta kasus yang terbaru
penembakan di Kampung Oneibo, Deiyai, dimana negara berjanji untuk
menanganinya secara hukum dan membuat para pelaku bertanggung jawab,
belum terpenuhi.
Sebelumnya seperti diberitakan tabloidjubi.com Maret lalu, Pemerintah
Indonesia juga mendapat kritikan keras dalam Sidang Dewan HAM Sesi
ke-34, 1 Maret 2017 di Jenewa. Kritikan ini datang dari tujuh negara
Pasifik yang menyampaikan pernyataan bersama di hadapan sidang Dewan HAM
PBB itu.
Vanuatu mewakili Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Marshall Islands, dan
Solomon Islands di hadapan negara-negara anggota PBB menyampaikan bahwa
dalam lima belas tahun terakhir Komisi Nasional Indonesia Hak Asasi
Manusia telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat oleh aparat
keamanan Indonesia yang terjadi di Wasior, Wamena, dan Paniai. Namun
belum ada satu dari tiga kasus ini yang sampai ke pengadilan.
Mereka juga menyoroti kebijakan migrasi penududk non-Papua ke Papua yang
dijalankan pemerintah Indonesia semakin mengarah pada penurunan
dramatis dalam persentase penduduk asli Papua.
Sementara respon delegasi Indonesia pada saat itu terhadap ketujuh
negara Pasifik yang mengangkat isu pelanggaran HAM dituding sebagai
pintu masuk pemberian dukungan terhadap right to self determination
Papua yang selalu disuarakan oleh gerakan separatisme Papua.
"Politisasi isu HAM Papua di sidang Dewan HAM dan berbagai forum PBB ini
sangat bertentangan dengan Prinsip Penghormatan Kedaulatan dan
Integritas Wilayah sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB dan berbagai
hukum internasional lainnya,” kata Irwansyah Mukhlis, Sekretaris Dua
misi Indonesia di Jenewa Maret lalu.(*)
Posted by: Zely Ariane
Copyright ©Tabloid JUBI "sumber"
Sumber:
http://www.tabloid-wani.com/2017/09/papua-kembali-disoroti-pada-sidang-dewan-ham-pbb-ke36.html